Desakan Perluas Kewenangan BOP Labuan Bajo Usai Tragedi Kapal Wisata
ASKARA - Insiden tenggelamnya Kapal Wisata Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo yang menewaskan wisatawan asal Spanyol memicu desakan agar pemerintah pusat segera memperluas kewenangan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo. Perluasan kewenangan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keselamatan wisata bahari di kawasan super prioritas tersebut.
Desakan itu disampaikan pelaut Indonesia yang kini bekerja di Arab Saudi, Marianus Wilhelmus Lawe Wahang, SE, M.Mar Eng. Ia meminta pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait menjadikan BOP Labuan Bajo tidak hanya sebagai fasilitator pembangunan pariwisata, tetapi juga sebagai pengendali dan pengawas standar keselamatan wisata secara menyeluruh.
“Peran BOP Labuan Bajo harus diperluas, termasuk dalam pengawasan kelayakan dan keamanan kapal wisata yang dilakukan secara rutin,” ujar Marianus di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Kecelakaan Kapal Wisata Putri Sakinah terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo. Peristiwa tersebut mengakibatkan pelatih klub sepak bola asal Spanyol Valencia CF, Martin Carreras Fernando, serta dua anaknya dinyatakan hilang. Tim SAR gabungan menemukan Fernando dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pulau Rinca pada Minggu (4/1). Satu korban lain yang diduga anak Fernando ditemukan pada Selasa (6/1) sekitar 7,48 nautical mile dari lokasi awal kejadian, sementara satu korban masih dalam pencarian.
Menurut Marianus, BOP Labuan Bajo merupakan simpul koordinasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah hingga pelaku usaha pariwisata. Dengan kewenangan yang lebih luas, tanggung jawab keselamatan wisata tidak terfragmentasi dan dapat dipikul bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Marianus yang berpengalaman sebagai chief engineer di berbagai perusahaan asing di Australia, Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tenggara menilai tata kelola kewenangan serta kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pariwisata Labuan Bajo masih perlu dibenahi. Tragedi Putri Sakinah, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh stakeholder.
Ia menambahkan, faktor kecelakaan tidak hanya dipengaruhi cuaca dan gelombang laut yang tidak menentu, tetapi juga kemungkinan minimnya peralatan keselamatan kapal serta belum optimalnya pengawasan wilayah perairan. Kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo yang menjadi destinasi unggulan nasional dan internasional.
“Kawasan ini menghasilkan pendapatan pariwisata besar bagi negara, namun belum sepenuhnya diimbangi peningkatan standar keselamatan dan perlindungan wisatawan,” ujarnya.
Marianus juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antarinstansi dalam pengelolaan pariwisata Labuan Bajo. Fragmentasi kebijakan, terutama dalam aspek keselamatan pelayaran wisata, dinilai memperlemah sistem pengawasan di lapangan.
Sebagai langkah perbaikan, ia mengusulkan penyediaan ruang edukasi keselamatan berkapasitas 30–50 orang sebelum keberangkatan kapal wisata. Edukasi visual berupa video singkat prosedur keselamatan dinilai efektif meningkatkan pemahaman penumpang dan mengurangi kepanikan saat keadaan darurat.
Selain itu, Marianus mendorong pembangunan sistem Port Traffic Service (PTS) terintegrasi. Melalui sistem ini, setiap kapal wisata yang keluar-masuk kawasan wisata wajib melapor ke PTS induk di Pelabuhan Labuan Bajo, didukung PTS di pulau-pulau destinasi yang terhubung secara langsung.
“Dengan informasi cuaca, kondisi laut, dan kepadatan lalu lintas kapal yang akurat, risiko kecelakaan dapat ditekan dan pengelolaan pariwisata bahari menjadi lebih aman dan profesional,” pungkasnya.

Komentar