Sadis! Suami Habisi Istri di Toko Pakaian
ASKARA - Warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, dikejutkan oleh peristiwa pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu (4/1/2026) sore. Seorang perempuan muda berinisial H (24) tewas setelah diserang secara brutal oleh suaminya sendiri di sebuah toko pakaian.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Poros SP 2. Korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berinisial RAI (29), yang tak lain adalah suami korban, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti, dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKBP Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Berdasarkan keterangan awal penyidik, aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain setelah korban tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang menjaga kasir toko bersama seorang saksi. Pelaku datang ke toko dan mengajak korban berbicara di sudut ruangan, di tengah kondisi toko yang cukup ramai.
“Terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban berselingkuh. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui bertemu dengan pria lain,” jelas IPTU Sumartono.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah membawa senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di balik jaket hoodie hitam. Saat pertengkaran memanas, pelaku mengeluarkan parang tersebut dan menyerang korban hingga menyebabkan luka fatal di bagian leher.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, jaket hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk keperluan visum.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Muara Wahau dan terancam jeratan pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan dengan unsur perencanaan. Penyidik masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian.

Komentar