BENCANA SUMATERA DAN ACEH
Disambut Positif Pembentukan Badan Khusus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pancabencana
ASKARA-Presiden RI Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah badan khusus rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera.
Rencana tersebut menuai dukungan dari anggota Komisi II DPR. Langkah atau rencana Prabowo itu menurut anggota Komisi II DPR, Azis Subekti sebagai arah kerja konkret negara dalam memastikan pemilihan pascabencana berjalan cepat, terkoorinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya ingin mulai dengan satu hal yang sederhana. Bencana itu tidak menunggu rapat selesai. Air datang tanpa undangan, tanah bergerak tanpa permisi. Yang diuji bukan hanya ketahanan alam, tapi ketahanan kelembagaan kita,” kata Azisn yang juga legislator Fraksi Gerindra ini dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya arahan Presiden Prabowo dalam rapat paripurna kabinet pada Senin kemarin menunjukkan kehadiran negara yang tegas dan terukur, terutama dalam memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Tentunya patut kita dukung dengan kepala dingin, dada yang lebar dan kerja cepat. Negara hadir, situasi dipantau, dan kita masuk ke fase rehabilitasi serta rekonstruksi, melalui satgas atau badan khusus. Ini bukan sekadar kalimat, ini arah kerja kongkret,” tegas Azis.
Pihaknya mengibaratkan penanganan bencana seperti sistem kerja mesin. Menurutnya, tanggap darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi harus berjalan selaras agar pemulihan tidak tersendat.
"Tanggap darurat itu rehabilitasi dan rekonstruksi itu gigi persnelingnya. Kalau remnya sudah diinjak untuk siap-siap menekan kopling, tetapi giginya tidak segera dinaikkan/dimasukkan, kendaraan pemulihan akan ngeden, dengung gas tak terkonversi menjadi tenaga penggerak yang mestinya terjadi akselerasi. Akibatnya korban akan menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pola lama penanganan bencana yang hanya riuh di awal, namun minim penyelesaian substansi di lapangan. Karena itu, kata dia, Satgas atau Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi harus berfungsi sebagai mesin pemulihan, bukan sekadar tambahan lembaga birokrasi.
“Ini harus satu komando, satu data, satu target, dan satu ritme dari pusat sampai daerah. Bukan tambahan stempel, apalagi menambah kerumitan,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti masalah klasik pascabencana yang kerap terjadi, yakni kebocoran waktu akibat tarik-menarik kewenangan dan lambannya proses administrasi.
“Yang paling sering bocor dalam penanganan pascabencana itu bukan hanya dana. Yang bocor itu waktu. Data berputar-putar, kewenangan tarik-menarik, pengadaan bertele-tele, laporan tebal tapi tidak berdampak pada penanganan korban dan infrastruktur. Kalau kita biarkan kebocoran waktu ini terjadi, maka rehabilitasi akan jadi sekadar rapat-rapat koordinasi yang ramai di meja kerja, sedikit kerja seolah-olah masalah beres,” kata Azis. (dry).

Komentar