Rabu, 22 Juli 2026 | 04:29
COMMUNITY

Merauke Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Merauke Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Delsiana Celvi Gebze, S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Merauke (Dok Winona)

ASKARA - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali mendapat perhatian serius di Kabupaten Merauke. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Merauke menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan ABH, bekerja sama dengan sejumlah lembaga nasional dan internasional.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Care In ini mendapatkan dukungan dari Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua, Kedutaan Selandia Baru, The Asia Foundation, Rifka Anisah Women Crisis Center, serta Lembaga Berakhlak. Seluruh dukungan tersebut diberikan sebagai wujud komitmen untuk memperkuat Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merauke.

Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Merauke, Delsiana Celvi Gebze, S.Sos, mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Berdasarkan data Simfoni KemenPPPA, sejak awal 2025 telah tercatat lebih dari 70 kasus di Kabupaten Merauke.

“Layanan yang tersedia masih sangat terbatas, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas sarpras, maupun dukungan lainnya. Ini mendorong kebutuhan kuat untuk membangun kolaborasi lintas sektor melalui forum yang mampu memenuhi hak dan kebutuhan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak,” jelas Delsiana.

Rapat koordinasi dibuka resmi oleh Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, SHi., MH. Dalam arahannya, Fauzun menekankan pentingnya membahas isu-isu strategis terkait perempuan dan anak, terutama dalam konteks sosial, budaya, dan geografis wilayah Merauke, Papua Selatan.

Kepada Askara.com, Delsiana menegaskan bahwa dukungan berbagai mitra sangat membantu pelaksanaan program kerja DP3AP2KB. Ia menceritakan bahwa inisiasi pembentukan forum ini berangkat dari studi tiru yang dilakukan bersama Perkumpulan Petrus Vertenten MSC ke Yogyakarta untuk mempelajari regulasi dan SOP forum serupa.

“Kami menyadari belum ada anggaran operasional khusus untuk forum ini. Namun saya percaya pada komitmen dan loyalitas setiap anggota forum dari berbagai stakeholder yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di Merauke,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi, memperluas cakupan layanan, dan memastikan korban kekerasan mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak.

 

 

Komentar