BENCANA SUMATERA DAN ACEH
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Korporasi Tak Taat Aturan dan Perusak Lingkungan
ASKARAPemerintah diminta untuk mengevaluasi dugaan keterlibatan korporasi yang tidak taat aturan, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan banjir dan longsor.
Demikian disampaikan anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah, dalam keterangan pers, Senin (8/12).
"Aspek kemanusiaan harus diutamakan. Jika adaindikasi pelanggaran oleh korporasi, kami mendukung langkah evaluasi dan penindakan tegas,” kata Aqib.
Komisi XII menurutnya telah menugaskan anggotanya sejak hari pertama bencana untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. Ia berharap proses pemulihan dapat berjalan cepat.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi program pendidikan lingkungan yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup, namun menilai penguatan edukasi dan tata kelola lingkungan masih perlu ditingkatkan untuk mencegah kerusakan ekologis di masa depan.
Selain di Sumatra, pihaknya juga menyoroti tingginya kerentanan ekologis di Kalimantan Timur akibat aktivitas perusahaan di sekitar permukiman dan kawasan hutan. Aqib meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap wilayah dengan tekanan lingkungan tinggi.
Dia menekankan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan bukan sekadar urusan regulasi, tetapi mandat moral untuk mencegah bencana berulang dan melindungi masyarakat. (dry)

Komentar