BENCANA SUMATERA DAN ACEH
Pimpinan Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Tidak Pangkas Dana TKD Daerah Dilanda Bencana
ASKARA-Pimpinan Komiai XIII DPR mendesak pemerintah agar tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah-wilayah di Sumatera bagian Utara yang tengah dilanda bencana.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, di gedung DPR Senayan, Rabu (3/12/2025).
"TKD harus disalurkan penuh agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.Saya berharap daerah-daerah yang statusnya bencana tidak mengalami pengurangan transfer keuangan daerah,” ujar Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12).
Dia mengatakan bahwa dalam kondisi normal saja alokasi TKD yang diterima pemerintah daerah sering kali belum mencukupi kebutuhan dasar pembangunan.
Menurutnya situasi semakin berat ketika daerah harus menanggung biaya pemulihan kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah beban bencana,” tegas Sugiat.
Tiga daerah yang dilanda bencana yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, ujarnya lagi, membutuhkan dukungan anggaran signifikan untuk memperbaiki kerusakan yang luas, termasuk ratusan jembatan yang terputus dan infrastruktur lain yang terdampak.
Dia meyakini pemerintah daerah tidak mungkin menanggung beban rekonstruksi tersebut secara mandiri.
Pihaknya juga meminta Kementerian Keuangan memastikan TKD bagi daerah terdampak bencana disalurkan 100 persen. Ia bahkan mengusulkan penambahan anggaran jika diperlukan untuk mempercepat pemulihan wilayah-wilayah yang terdampak. (dry)

Komentar