FGD Bahas Policy Brief PADIATAPA Dorong Regulasi Pro Masyarakat Adat di Merauke
ASKARA - Dukungan terhadap gagasan Yayasan Wasur Lestari Papua untuk mendorong realisasi naskah Policy Brief terkait Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) dan Sustainable Livelihood diwujudkan melalui forum grup diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Senin (29/9/2025). Kegiatan di Aula Biara MSC Keuskupan Agung Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, ini menghadirkan unsur birokrat, masyarakat adat, media, dan lembaga swadaya masyarakat.
Dalam sesi paparan, Guntur Ohoiwutun sebagai narasumber ketiga memaparkan draf Policy Brief PADIATAPA. Ia menegaskan bahwa implementasi konsep PADIATAPA sejatinya telah lama dilakukan masyarakat lokal. “Pada masa Orde Baru, jika masyarakat adat menghambat proses pembukaan lahan, sering dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap kepentingan politik Republik Indonesia. Padahal, PADIATAPA pada prinsipnya adalah hak asasi manusia,” ujar Guntur.
Guntur memaparkan tiga tujuan utama konsep PADIATAPA, yakni menghormati hak masyarakat adat, mencegah konflik, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah atau kebijakan yang benar-benar berpihak pada persoalan masyarakat. “Jika tidak, kita akan selalu menuai konflik,” tegasnya.
FGD sesi kedua dipandu oleh Direktur Yayasan Wasur Lestari Papua, Paschalina Rahawarin. Peserta yang berjumlah sekitar 40 orang dari berbagai lembaga dan individu antusias mengikuti diskusi dengan melakukan presentasi kelompok. Mereka membahas beragam aspek, mulai dari hukum dan regulasi, sosial budaya, ekonomi dan livelihood, hingga lingkungan dan tata ruang.
Kegiatan yang didukung Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Multi Stakeholder Forum Kitorang Sayang Merauke, dan Yayasan WWF Indonesia ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama. Hasil FGD diharapkan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan daerah yang pro terhadap hak masyarakat adat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Selatan.

Komentar