H. Agus Salim Resmi Kantongi Mandat MTDP Laskar Merah Putih
ASKARA - Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Laskar Merah Putih (LMP) resmi menyerahkan Surat Mandat Nomor: 08/MANDAT/MTDP-LMP/VIII/2025 kepada H. Agus Salim, SE sebagai Ketua Markas Daerah (Mada) LMP DKI Jakarta. Mandat yang diterbitkan pada 28 Agustus 2025 ini menegaskan posisi dan legitimasi kepemimpinan LMP DKI Jakarta di bawah naungan MTDP.
Ketua MTDP LMP Hafezul Rahman Awan menegaskan, penyerahan mandat tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi. “Mandat ini kami serahkan agar Laskar Merah Putih dapat terus berkembang. Kami, para pendiri, sepenuhnya mendukung Haji Agus Salim dalam mempersatukan dan menyelamatkan LMP,” ujarnya.
Hafezul menambahkan, kesepakatan dukungan terhadap Agus Salim telah disetujui seluruh anggota Dewan Pendiri. MTDP sebagai pemegang kekuasaan tertinggi berdasarkan Pasal 7 AD/ART LMP berperan memastikan roda organisasi berjalan sesuai konstitusi.
Menanggapi amanah tersebut, H. Agus Salim menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan yang diberikan. “Mandat ini mempertegas legitimasi LMP DKI Jakarta dalam menjalankan roda organisasi. Amanah ini akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab untuk membesarkan LMP hingga ke tingkat cabang,” tegasnya.
MTDP yang tertuang dalam Akta Pendirian Notaris Tintin Surtini, SH, MH, MKn Nomor 09 Tanggal 5 November 2014, menempatkan Ketua Umum LMP sebagai mandataris MTDP sebagaimana diatur dalam Pasal 12 AD/ART. Dengan dasar itu, LMP DKI Jakarta menegaskan kesetiaan penuh kepada MTDP dan akan menyalurkan mandat hingga ke tingkat Markas Cabang, Markas Anak Cabang, hingga Ranting.
Mandat ini juga menjadi benteng organisasi untuk menangkal upaya pemecahbelahan. LMP DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis MTDP dalam menjaga keutuhan dan marwah Laskar Merah Putih.

Komentar