Saatnya Memutus Sabotase Struktural di Lingkaran Kekuasaan
ASKARA - Sepuluh bulan pemerintahan ini diwarnai pola krisis yang berulang. Setiap kali kementerian melahirkan kebijakan kontroversial, mulai dari kenaikan PPN, kelangkaan LPG 3 kg, pagar laut Tangerang, blokir rekening PPATK, izin tambang di Raja Ampat, hingga polemik empat pulau Aceh-Sumut, respon publik langsung meledak. Lalu, Presiden dipaksa tampil sebagai pemadam kebakaran. Polanya begitu konsisten sehingga sulit disebut kebetulan.
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut fenomena ini sebagai "sabotase struktural". Istilah yang keras, tetapi relevan. Ketika fragmentasi komando membuat kementerian berjalan sendiri-sendiri, hasilnya bukan hanya kebingungan birokrasi, melainkan juga krisis legitimasi yang langsung menempel ke Presiden. Kebijakan yang buruk tidak berhenti di meja menteri, melainkan menghantam citra kepala negara.
Editorial ini menilai pola tersebut adalah bentuk delegitimasi sistemik. Publik melihat seorang Presiden yang selalu sibuk meluruskan, membatalkan, atau merapikan kebijakan menterinya. Sementara para pembantu presiden justru terkesan melepaskan tanggung jawab. Jika dibiarkan, situasi ini bisa berkembang menjadi erosi kepercayaan yang lebih berbahaya daripada sekadar kegaduhan sesaat.
Ada tiga langkah darurat yang harus segera ditempuh. Pertama, pembentukan war room kebijakan publik yang menguji setiap kebijakan berisiko sebelum diumumkan. Simulasi antrean LPG, simulasi rush bank, hingga simulasi kenaikan harga akibat PPN harus menjadi prosedur baku. Kedua, penerapan cap "need-to-brief Presiden" untuk setiap kebijakan strategis, agar Presiden tidak lagi disandera oleh framing yang salah sejak awal. Ketiga, komunikasi presisi: narasi publik harus sinkron dengan aturan tertulis, bukan membiarkan celah tafsir birokrasi yang menyesatkan.
Sabotase struktural ini bukan sekadar soal lemahnya koordinasi. Ia berpotensi menjadi bom waktu politik. Presiden tidak boleh terus-menerus diposisikan sebagai pemadam kebakaran. Negara membutuhkan kepemimpinan yang mampu memutus pola buruk ini dan mengembalikan komando tunggal di tangan Presiden. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terkikis, dan krisis legitimasi hanya tinggal menunggu saatnya meledak.

Komentar