Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10
MILITER

Kasad Serahkan 52 Kendaraan Dinas untuk Operasional di Jajaran TNI-AD

Kasad Serahkan 52 Kendaraan Dinas untuk Operasional di Jajaran TNI-AD
52 unit kendaraan dinas (Randis) operasional TNI AD (Dok Dispenad)

ASKARA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kembali mendistribusikan 52 unit Kendaraan Dinas (Randis) operasional kepada satuan-satuan jajaran TNI AD. Penyerahan dilakukan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Penyerahan kendaraan dinas tahap IV ini makin menegaskan komitmen pimpinan TNI AD dalam mendukung peningkatan mobilitas, efektivitas, dan kelancaran tugas pokok satuan di lapangan. Kendaraan yang diserahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari MPV, SUV, hingga Double Cabin, yang didistribusikan sesuai kebutuhan operasional satuan.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa dukungan kendaraan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tugas pokok sekaligus mendukung kegiatan kewilayahan secara optimal.

“Kita akan terus maintenance dan terus lakukan ini (distribusi Randis). (Selain itu) kepada anggota yang memiliki masukan atau ide silakan sampaikan, yang penting kita semua selalu kompak. Walaupun kita punya keterbatasan, namun pimpinan Angkatan Darat selalu berkeinginan agar kesejahteraan anggota terus meningkat,” ujar Kasad.

Lebih lanjut Kasad menekankan bahwa pendistribusian kendaraan dinas dilakukan secara bertahap sehingga seluruh satuan nantinya dapat memiliki sarana operasional yang memadai sesuai kebutuhan dan tanggung jawab tugas masing-masing.

 

 

Komentar