Nyawa Prajurit Bukan Korban Tradisi Kekerasan
ASKARA - Kematian Prada Lucky Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, adalah tamparan keras bagi wajah institusi TNI. Prajurit muda dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere itu meregang nyawa di IGD RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025), usai diduga menjadi korban penganiayaan seniornya. Ini bukan sekadar kabar duka, ini adalah bukti bahwa kekerasan internal di tubuh TNI belum benar-benar diberantas.
Setiap kali kasus seperti ini terjadi, kita mendengar janji evaluasi dan proses hukum. Namun, janji itu berulang kali gagal menghapus darah dan air mata yang tumpah. Kekerasan yang dibungkus dengan label "pembinaan" atau "pendisiplinan" hanyalah alasan untuk melanggengkan budaya barbar yang mengkhianati nilai-nilai profesionalisme militer modern.
TNI adalah penjaga kedaulatan, bukan rumah bagi praktik premanisme berseragam. Ancaman terhadap nyawa prajurit seharusnya datang dari medan pertempuran, bukan dari rekan yang seharusnya menjadi saudara seperjuangan. Jika seorang prajurit tidak aman di dalam kesatuan, bagaimana rakyat bisa yakin bahwa TNI mampu melindungi bangsa dari ancaman luar?
Keluarga Prada Lucky dan publik berhak atas keadilan. Pelaku harus diadili secara transparan, dan komando satuan wajib bertanggung jawab penuh atas pembinaan di lingkungannya. Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi memutus mata rantai kekerasan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Reformasi internal TNI tidak bisa lagi ditunda. Setiap nyawa prajurit adalah aset negara yang tak ternilai. Membiarkan satu saja tewas akibat kekerasan internal berarti membiarkan institusi ini kehilangan kehormatan yang selama ini dijaga dengan darah dan pengorbanan.

Komentar