Dana Jurnalisme Indonesia, Solusi Menjaga Media Berkualitas di Tengah Krisis
ASKARA - Di tengah gelombang krisis yang mengguncang industri media nasional, kebutuhan akan pendanaan independen untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas kian mendesak. Untuk itu, pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia menjadi solusi strategis yang mulai mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan komunitas pers.
Isu ini mengemuka dalam peluncuran hasil Studi Kelayakan Pembentukan Dana Jurnalisme di Indonesia yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tech and Journalism in the Global South di Jakarta, pada 22 Juli 2025. Acara ini diprakarsai oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM).
Dalam paparannya, Prof. Masduki dari PR2Media menjelaskan, dana jurnalisme adalah mekanisme pendanaan jangka panjang bagi media dan jurnalis untuk menghasilkan karya jurnalistik yang independen dan berkualitas.
"Dana jurnalisme merupakan organisasi, kemitraan, atau program yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme. Tujuannya menjaga kebebasan pers, kualitas konten, dan daya tahan media terhadap tekanan ekonomi maupun politik," ujar Masduki.
Menurutnya, studi ini menyerap aspirasi dari 152 responden survei, disertai diskusi kelompok terfokus (FGD) di tiga kota, wawancara mendalam dengan berbagai pihak, serta analisis praktik serupa di berbagai negara. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas pemangku kepentingan di sektor media mendukung pendirian Dana Jurnalisme Indonesia.
Salah satu prinsip utama yang ditekankan adalah pentingnya pemisahan yang tegas (firewall) antara pihak penyumbang dana dan redaksi media penerima bantuan. Hal ini guna menjaga independensi media dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Badan pengelola dana dan badan pelaksana distribusi dana harus dipisahkan secara struktural. Ini untuk memastikan pendanaan tidak dipolitisasi dan tetap berpihak pada publik," tegas Masduki.
Sementara itu, Engelbertus Wendratama, peneliti PR2Media, menyampaikan bahwa dana ini sebaiknya digunakan untuk hibah peliputan dan peningkatan kapasitas jurnalis serta media lokal, khususnya dalam menghadapi tantangan digital dan tekanan ekonomi.
"Fokusnya bukan sekadar menyuntikkan dana, tetapi mendorong inovasi model bisnis media, penguatan keamanan digital, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta dukungan terhadap liputan mendalam yang berpihak pada kepentingan publik," ujar Wendratama.
Dalam kesempatan tersebut, hasil studi resmi diserahkan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, serta Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi. Keduanya menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk mendorong pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia secara bertahap dan terstruktur.
Dukungan konkret juga telah disuarakan oleh seluruh konstituen Dewan Pers dalam rapat dengar pendapat pada 22 Mei 2025 lalu. Dewan Pers kini sedang memproses pembentukan Satuan Tugas Dana Jurnalisme Indonesia, yang akan merumuskan kerangka kelembagaan, tata kelola, serta mekanisme pendistribusian dana secara independen dan berkelanjutan.
Pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menyelamatkan masa depan media di Indonesia, sekaligus memastikan publik tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang kredibel, akurat, dan independen.

Komentar