Senin, 13 Juli 2026 | 17:10
NEWS

Indonesia Butuh Dubes Berkualitas dan Jaga Kehormatan Bangsa

Indonesia Butuh Dubes Berkualitas dan Jaga Kehormatan Bangsa
Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah (tengah) (dok KWP)

 

ASKARA-Penempatan Duta Besar (Dubes) Indonesia, bukan sekadar formalitas politik atau pembagian jabatan semata, melainkan amanah besar yang menuntut kualitas, kompetensi, dan kapasitas negosiasi global demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.

 Makanya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI  untuk menyeleksi calon duta besar yang akan ditugaskanoleh negara.

Penilaian ini disampaikan pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Dubes Baru Harapan Baru: Upaya Maksimalkan Diplomasi RI” di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/7/2025),

Menurut dia, mekanisme  proses fit and proper test yang dijalankan Komisi I bukan hanya prosedur administratif, melainkan langkah konstitusional yang krusial demi menghadirkan wakil bangsa yang mumpuni.

“DPR RI mewakili semua elemen: dari dunia usaha, seni, budaya, hingga TNI-Polri. Pertanyaan mereka kepada calon dubes mencerminkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Teuku menjelaskan, tugas seorang duta besar saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Mereka harus menguasai hukum internasional, memahami dinamika perdagangan global, menjalin relasi dengan berbagai aktor—dari pejabat tinggi, pelaku bisnis, hingga masyarakat sipil—serta mampu meningkatkan citra Indonesia di negara penempatan.

Perdebatan mengenai diplomat karier versus non-karier menurutnya, seharusnya tidak dibesar-besarkan. Yang lebih penting, kata dia, adalah kualitas individu tersebut dalam menjembatani kepentingan bilateral secara profesional dan cerdas.

“Baik dari jalur karier maupun non-karier, kalau tidak punya kapasitas dan kemampuan komunikasi internasional, tidak akan berhasil. Seorang duta besar harus adaptif, mampu bernegosiasi, memahami perbedaan budaya, dan tidak gagap menghadapi tekanan,” tegasnya.

Teuku juga mengingatkan bahwa kekosongan posisi duta besar di negara sahabat bisa memunculkan persepsi negatif terhadap Indonesia. “Kalau terlalu lama kosong, masyarakat lokal bisa bertanya-tanya: negara sebesar Indonesia, masa tak punya satu orang yang layak? Padahal jumlah penduduk kita 280 juta jiwa,” sindirnya.

Ia pun menekankan pentingnya memperkuat peran BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen) DPR RI dalam jalur diplomasi kedua (second track diplomacy), serta mendorong diplomat yang bukan hanya paham teori, tetapi mampu menciptakan solusi konkret di tengah tantangan global.

“Menjadi duta besar bukan sekadar hadir di acara kenegaraan. Ia harus punya akses informasi, mampu menjalin dialog lintas sektor, dan mengangkat martabat bangsa,” ujarnya. (dry)

Komentar