Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:26
NEWS

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Pemerintah Nilai Masih Ada Peluang Negosiasi

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Pemerintah Nilai Masih Ada Peluang Negosiasi
Ilustrasi Trump (Dok Askara)

ASKARA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, sebagaimana diumumkan lewat surat yang diunggah langsung oleh Trump melalui akun media sosialnya, Truth Social, Senin (7/7) waktu setempat.

Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena tarif cukup tinggi, yakni sebesar 32%, lebih besar dibandingkan Malaysia yang hanya dikenakan 25%, namun lebih rendah dari Kamboja dan Thailand (36%) serta Laos dan Myanmar (40%).

Daftar 14 Negara dan Besaran Tarif Impor AS: Laos (40%), Myanmar (40%), Kamboja (36%), Thailand (36%), Bangladesh (35%), Serbia (35%), Indonesia (32%), Bosnia & Herzegovina (30%), Afrika Selatan (30%), Jepang (25%), Kazakhstan (25%), Malaysia (25%), Korea Selatan (25%), Tunisia (25%).

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa keputusan Trump justru membuka peluang baru bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi.

"Informasi pertama yang bisa saya sampaikan adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari itu berakhir tanggal 9 Juli, besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru dari Presiden Trump itu dimulainya 1 Agustus. Artinya, itu dia undurkan waktu untuk memberikan ruang bagi perpanjangan diskusi dan negosiasi," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7).

Hasan menambahkan bahwa dalam surat yang dikirimkan Trump kepada Presiden Indonesia, terdapat sinyal positif terkait kemungkinan penurunan tarif jika hasil negosiasi berjalan baik.

“Dalam surat itu juga disampaikan Presiden Trump peluang untuk bicarakan ini diturunkan,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia pun langsung merespons dengan mengirimkan tim negosiasi ke Washington D.C. untuk membahas ulang kebijakan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah berangkat dari Brasil ke AS guna melanjutkan negosiasi secara intensif.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tetap optimis dan memandang masih ada waktu untuk meredam dampak kebijakan tersebut.

“Yang kita bisa pegang adalah tanggalnya dimundurkan sampai 1 Agustus. Artinya, ada beberapa minggu kesempatan kita untuk negosiasi. Bangsa kita, pemerintah kita, optimis. Kita tahu, kita berhubungan baik dengan berbagai negara, termasuk dengan AS,” tutupnya.

 

 

Komentar