Selasa, 21 Juli 2026 | 18:27
COMMUNITY

Menyatukan Waktu Menyatukan Umat

Menyatukan Waktu Menyatukan Umat
Peresmian Kalender Hijriyah Global Tunggal Muhammadiyah (int)

ASKARA - Setiap Ramadan dan Idul Fitri kita dihadapkan pada kenyataan yang menyedihkan: umat Islam berbeda dalam menentukan waktu ibadah. Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diusung Muhammadiyah hadir bukan untuk menambah perpecahan tetapi sebagai ikhtiar mempersatukan umat dalam satu waktu. Namun adakah kita benar-benar siap menyambutnya?

Setiap kali bulan Ramadan dan Syawal datang sebagian kaum muslimin memulai puasa lebih awal sementara sebagian lainnya menyusul sehari kemudian. Begitu pula dalam merayakan Idul Fitri takbir menggema di langit yang berbeda-beda bukan karena zona waktu melainkan karena penetapan awal bulan yang tidak serempak. Perbedaan ini kerap dianggap sebagai rahmat tetapi dalam skala global ia juga menjadi tanda belum bersatunya barisan umat Islam dalam satu waktu ibadah. Inilah kegelisahan yang mendorong Muhammadiyah menawarkan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

KHGT bukan mimpi kosong. Ia lahir dari ijtihad ilmiah dan spiritual yang panjang dari keprihatinan terhadap perbedaan waktu ibadah yang terus berulang. KHGT menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan pendekatan matlak global yakni satu zona waktu dunia yang berbasis pada data astronomi presisi. Dengan kata lain apabila hilal telah wujud di mana pun di permukaan bumi sebelum matahari terbenam maka malam itu seluruh dunia memulai bulan baru. Sebuah pendekatan yang tidak hanya rasional tetapi juga menjunjung prinsip tauhid dalam kesatuan umat.

Namun muncul pertanyaan yang wajar dan kritis: Mengapa harus diberlakukan sekarang? Bukankah lebih baik menunggu hingga mayoritas dunia Islam sepakat? Bukankah diplomasi global dan mufakat kolektif lebih utama sebelum KHGT dijadikan rujukan? Pertanyaan ini tidak ditanggapi dengan sikap defensif tetapi dengan kerendahan hati dan argumen yang berdasar.

Muhammadiyah sadar KHGT tidak bisa berjalan sendiri. Maka diplomasi dan edukasi telah dan terus dilakukan melalui forum-forum seperti Majma’ al-Fiqh al-Islami ICOP MABIMS dan dialog antar lembaga falakiyah dunia. Namun seperti halnya ijtihad para ulama terdahulu konsensus tidak selalu hadir di awal. Ijtihad itu diuji dan dibuktikan lewat konsistensi dan keteguhan niat. Dalam konteks ini Muhammadiyah tidak mendahului mayoritas untuk merasa unggul melainkan untuk mengajukan satu solusi umat yang dapat dikaji dan dipertimbangkan bersama.

Sebagian menolak KHGT dengan alasan bahwa “hilal belum terlihat di Indonesia” sehingga memulai bulan baru berdasarkan wujud hilal di tempat lain misalnya Eropa dianggap tidak relevan. Namun ini sesungguhnya kurang tepat. KHGT tidak menyamaratakan waktu maghrib seluruh dunia melainkan menyatukan kriteria jika hilal telah wujud di tempat mana pun sebelum matahari terbenam maka hari berikutnya dianggap sebagai tanggal satu. Ini mengacu pada prinsip ittihad al-mathla’ (kesatuan tempat terbit hilal) bukan ta’addud al-mathali’ (keberagaman tempat hilal).

Landasan pemikiran ini tidak lepas dari pandangan substansial terhadap sabda Rasulullah ﷺ:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
"Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dimaknai secara lokal seolah hilal hanya sah untuk wilayah tertentu. Padahal “melihat” dalam konteks ini bisa dimaknai sebagai indikator masuknya waktu bukan sebatas penglihatan kasat mata melainkan kesadaran waktu kolektif. KHGT menggunakan hasil hisab yang sangat presisi dan telah terbukti secara ilmiah sehingga “melihat” bisa bermakna “mengetahui dengan pasti.”

Lebih dari itu Al-Qur’an menegaskan fungsi bulan sebagai penanda waktu:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah bagi bulan itu agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu." (QS. Yunus: 5)

Ayat ini bukan hanya perintah untuk menghitung waktu tapi juga pengakuan terhadap keabsahan hisab sebagai metode ilmiah dalam Islam. Maka penggunaan KHGT yang berbasis hisab bukan pengabaian terhadap syariat melainkan penerapan ijtihad rasional dalam kerangka wahyu.

Mereka yang memilih tetap mengikuti keputusan negara masing-masing juga berhak atas pilihannya. Namun bukan berarti KHGT salah. Sebab metode hisab yang dipakai juga sama: wujudul hilal. Perbedaannya hanya terletak pada ruang cakupan nasional atau global.

Muhammadiyah tidak ingin KHGT menjadi kalender ormas melainkan kalender umat. Oleh karena itu KHGT tidak diberlakukan sebagai diktat melainkan ditawarkan sebagai proposal terbuka sebagai ijtihad yang siap diuji dikritik dan disempurnakan. Jika dunia Islam bisa sepakat pada satu Al-Qur’an satu kiblat dan satu Rasul mengapa tidak bisa menuju satu kalender?

Langkah Muhammadiyah bukan langkah terburu-buru melainkan ikhtiar panjang yang dilandasi semangat ukhuwah dan kecintaan terhadap persatuan umat. KHGT bukan tujuan akhir melainkan wasilah (jalan) menuju kedewasaan umat dalam berijtihad bersama beribadah bersama dan memperkuat syiar Islam yang universal.

Seperti yang ditegaskan Allah dalam firman-Nya:

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
"Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu maka sembahlah Aku." (QS. Al-Anbiya: 92)

Jika umat ini satu maka waktu ibadahnya juga semestinya satu. Jika kita satu arah dalam sujud mengapa tidak dalam awal dan akhir bulan?

Akhirnya KHGT adalah ajakan untuk menyatukan waktu sebagaimana kita menyatukan shaf. Ia bukan milik Muhammadiyah semata tapi bisa menjadi warisan kolektif umat jika kita bersedia membuka hati membuka ruang dialog dan membangun ijtihad berjamaah.

Tidak ada pemaksaan tidak ada monopoli kebenaran. Hanya ikhtiar ikhlas dari umat untuk umat agar bulan suci tak lagi terpecah hanya karena kita belum duduk bersama. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar