Minggu, 07 Juni 2026 | 08:52
MILITER

Kapal Induk USS Nimitz Lewati Selat Indonesia, TNI Bertindak

TNI Lakukan ini

Kapal Induk USS Nimitz Lewati Selat Indonesia, TNI Bertindak
USS Nimitz (Dok Pixabay)

ASKARA — Terkait beredarnya informasi mengenai keberadaan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz di perairan sekitar Indonesia, TNI memastikan bahwa pelayaran kapal tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum laut internasional dan berada dalam koridor yang sah.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dijelaskan bahwa kapal induk AS itu sedang melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura dan Selat Malaka, untuk kemudian melanjutkan pelayaran ke Samudera Hindia.

"USS Nimitz berlayar di Selat Malaka menggunakan Hak Lintas Transit, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan tersebut, kapal asing, termasuk kapal perang, boleh melintas tanpa izin negara pantai asalkan tetap mengikuti norma pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan negara yang dilalui," tegas Mayjen Kristomei.

Pihak TNI juga menekankan bahwa seluruh perlintasan kapal asing, terutama kapal militer, terus berada dalam pantauan. Setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga kedaulatan serta stabilitas kawasan, terutama di perairan strategis seperti Selat Malaka.

Untuk itu, TNI terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas satuan guna menjamin keamanan wilayah perairan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mengamankan kepentingan nasional dan menjaga perdamaian kawasan, di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang.

 

Komentar