Selasa, 09 Juni 2026 | 10:09
NEWS

Desakan SIM Seumur Hidup Mencuat, Biaya Perpanjangan Dinilai Tidak Rasional

Desakan SIM Seumur Hidup Mencuat, Biaya Perpanjangan Dinilai Tidak Rasional
SIM Keliling (Dok Satpas PMJ)

ASKARA – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Selain prosedur yang dianggap merepotkan, total biaya perpanjangan SIM dinilai semakin tidak rasional dan memberatkan masyarakat. Banyak kalangan mulai mendesak agar wacana pemberlakuan SIM seumur hidup kembali dihidupkan dan segera diterapkan.

Saat ini, SIM di Indonesia hanya berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan yang mencakup tes kesehatan, tes psikologi, dan pembayaran sejumlah biaya. Namun, banyak yang mempertanyakan efektivitas dan keadilan dari seluruh rangkaian tersebut.

Sebagai contoh, untuk memperpanjang SIM A, pemohon harus merogoh kocek hingga Rp265.000, dengan rincian:

Biaya perpanjangan SIM A: Rp130.000
Tes kesehatan: Rp35.000
Tes psikologi: Rp100.000
Biaya asuransi: Rp5.000

Ironisnya, tes kesehatan hanya terbatas pada pemeriksaan warna dan pertanyaan formalitas, bahkan tidak ada pemeriksaan fisik yang sebenarnya. Sementara tes psikologi yang diharapkan menguji kesiapan mental pengemudi, justru menjadi ladang formalitas dengan soal-soal yang jauh dari relevan dan harus dibayar Rp100.000 per SIM. Artinya, jika seseorang memperpanjang dua SIM sekaligus, misalnya SIM A dan SIM C, maka biaya tes psikologi harus dibayar dua kali lipat.

“Tes psikologi dan kesehatan ini seperti formalitas yang dibisniskan. Tidak ada jaminan peningkatan kualitas pengemudi, tapi masyarakat dipaksa membayar lebih,” ujar Andi, warga Jakarta Timur yang baru saja memperpanjang SIM-nya, Rabu (11/6).

Selain biaya yang membengkak, proses administrasi juga menambah beban waktu. Masyarakat harus antre di Satpas, mengisi formulir, menunggu panggilan, dan berpindah-pindah ruangan. “Prosesnya lama, padahal hasil tes psikologi tidak benar-benar diuji secara serius,” tambahnya.

Desakan agar SIM diubah menjadi berlaku seumur hidup pun kembali mencuat. Sejumlah negara seperti Jerman, Belanda, dan Jepang telah menerapkan sistem yang lebih longgar, di mana SIM berlaku jangka panjang atau seumur hidup, dengan pembaruan dilakukan hanya jika ada pelanggaran atau alasan kesehatan.

“Kalau KTP bisa seumur hidup, kenapa SIM tidak?” kata Eko Hari, anggota komunitas motor Kutiek. “Toh kemampuan mengemudi bisa dilatih dan diuji satu kali, lalu jika ada pelanggaran barulah ada evaluasi. Jangan rakyat diperas tiap lima tahun untuk sistem yang tidak transparan.”

Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi ulang seluruh sistem perpanjangan SIM. Jika tujuannya adalah keselamatan berkendara, maka perbaikan kualitas uji teori dan praktik seharusnya jadi fokus, bukan pembebanan biaya-biaya yang justru membuat masyarakat apatis terhadap proses legal berkendara.

 

 

Komentar