Covid Melonjak, Pemerintah Tetap Bersiul Tenang
ASKARA - Ketika sejumlah negara Asia bersiaga menghadapi gelombang baru Covid-19, pemerintah Indonesia memilih bersiul santai, menyebut lonjakan kasus sebagai sesuatu yang tak perlu dikhawatirkan.
Dengan narasi "terkendali" dan "hanya puluhan kasus", publik kembali disuguhi ilusi manajemen krisis, alih-alih transparansi dan kesiapan mitigasi kesehatan publik.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin muncul di Istana pada sore hari dengan gestur tenang dan penjelasan yang sudah bisa ditebak: "Covid-19 masih terkendali."
Kalimat ini, seperti mantra sakti, terus diulang dari era pandemi awal hingga kini, tahun 2025, ketika kasus kembali merangkak naik.
Sikap ini mengundang lebih banyak tanya daripada lega. Bagaimana mungkin kewaspadaan terhadap penyakit menular masih dikelola dengan semangat basa-basi, ketika negara-negara tetangga justru meningkatkan protokol kesehatan?
Dari 2.160 spesimen yang diperiksa, 72 positif. Ini bukan angka main-main bila ditinjau dari rendahnya cakupan tes dan lemahnya pelacakan.
Tapi alih-alih bicara mitigasi serius, Menkes justru menjual narasi bahwa lonjakan di negara tetangga tidak layak membuat khawatir karena semua ini, katanya, “hanya subvarian Omicron biasa.”
Ya, tentu saja, varian biasa bagi mereka yang hidup dalam bubble elite, dengan akses vaksin booster tak terbatas, perawatan privat kelas atas, dan ruang isolasi yang bisa diubah jadi spa.
Tapi bagaimana dengan warga biasa yang ke puskesmas saja harus antre sejak subuh, atau bahkan harus menunggu sampai batuk berubah jadi sesak?
Kementerian Kesehatan memang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 sejak 23 Mei.
Tapi seberapa waspada bangsa ini ketika yang disampaikan kepada publik hanyalah statistik tanpa konteks dan retorika tanpa urgensi?
Positivity rate di minggu ke-19 menembus 3,62 persen—angka yang, bila terjadi di masa 2020, akan langsung memicu konferensi pers besar, pembatasan mobilitas, dan kejar-kejaran angka reproduksi virus.
Namun kini, setelah semua hiruk-pikuk pandemi "diklaim" berakhir, publik seolah diminta untuk pura-pura tidak melihat angka itu.
Narasi resmi tetap sama: "Jangan panik." Tapi bukankah narasi yang sama ini yang dulu membuat Indonesia terlambat menutup bandara, lambat membagikan APD, dan akhirnya mengubur ribuan jenazah tanpa sempat berpamitan?
Ketika kasus di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura naik, negara mereka tidak berkata “ini cuma Omicron.”
Mereka mengaktifkan sistem deteksi dini, memperluas cakupan tes, memperkuat sistem rumah sakit. Di sini? Kita bersiap menyambut gelombang berikutnya dengan optimisme buta dan jargon birokratik.
Kebiasaan menggampangkan ini bukan hanya mengancam kesehatan publik, tapi juga mengikis kepercayaan publik.
Apalagi bila ditambah aroma pencitraan politis yang kental. Seolah-olah, menyebut situasi “terkendali” lebih penting ketimbang mencegah korban bertambah.
Adalah ironi, ketika Presiden Prabowo harus menerima laporan tentang kenaikan kasus dari Menkes di Istana, sementara masyarakat tak mendapat informasi jujur dan rinci.
Bukankah seharusnya komunikasi risiko berjalan dua arah bukan sekadar pertemuan elitis dalam ruang tertutup?
Kenyataannya, angka bukan hanya soal matematika. Mereka adalah alarm. Tapi alarm tidak berguna kalau kita mematikan suaranya setiap kali berbunyi.
Dan inilah yang sedang terjadi: kita sedang mematikan suara peringatan dengan retorika “jangan khawatir.”
Tapi sejarah akan mencatat, bahwa yang sering kali lebih mematikan dari virus adalah kepongahan mereka yang merasa telah mengendalikannya. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar