Nelayan Temukan 35 Kg Sabu di Laut Masalembu, Kodim Sumenep Serahkan ke Polisi
ASKARA – Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han., mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan di perairan Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodim Sumenep, Jumat (30/5). Dalam penjelasannya, Dandim menyebut bahwa temuan narkoba tersebut berawal dari laporan empat orang nelayan yang menemukan drum mencurigakan saat melaut.
"Ada empat nelayan dari Kecamatan Masalembu sedang melaut, lalu menemukan drum dalam keadaan terbuka. Drum itu kemudian dibawa ke daratan," ujar Dandim.
Setibanya di darat, para nelayan memeriksa isi drum dan mendapati 35 bungkus plastik yang tampak mencurigakan. Dari jumlah tersebut, 33 bungkus masih dalam kondisi rapi, sedangkan dua lainnya sudah terbuka.
"Setiap bungkus berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram," lanjutnya.
Mengetahui isi drum tersebut, para nelayan segera melapor ke Koramil Masalembu. Anggota Koramil bersama Polsek setempat dan masyarakat kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap isi drum.
Setelah memastikan bahwa isi drum merupakan narkotika, Kodim 0827/Sumenep langsung berkoordinasi dengan Polres Sumenep dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
"Puluhan barang terlarang tersebut kini telah kami serahkan kepada pihak Polres Sumenep dan disaksikan langsung oleh tim dari BNNP Jatim," jelas Letkol Yoyok.
Penyerahan barang bukti tersebut juga turut dihadiri oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, Katim BNNP Jatim AKBP Damar Bahtiar, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, dan Katim Pemberantasan Aipda Febri.
Kasus penemuan sabu dalam jumlah besar ini kini ditangani pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Komentar