DPD Juleha Semarang Gelar Edukasi Lengkap Kurban di Masjid At Taufik Banyumanik

ASKARA - DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Semarang kembali menjalankan Program “Go To Masjid” yang kali ini digelar di Masjid At Taufik, Banyumanik.
Acara ini menyedot perhatian jamaah, terutama para takmir masjid dari Kota Semarang dan sekitarnya, yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan edukatif seputar fiqh dan manajemen kurban secara komprehensif.
Kegiatan diawali dengan salat subuh berjamaah yang dilanjutkan dengan kajian fiqh kurban yang disampaikan oleh Ustadz Heru Abdul Rozak, perwakilan dari Dewan Syariah Juleha Kabupaten Semarang.
Dalam pemaparannya, Ustadz Heru mengulas mendalam berbagai aspek hukum dan ketentuan dalam ibadah kurban. Di antaranya mengenai kriteria hewan kurban, syarat sah penyembelihan, waktu penyembelihan yang sesuai sunnah, serta adab pelaksanaan kurban dalam perspektif syariat Islam.
Kajian ini mendapatkan perhatian serius dari para peserta, terlihat dari raut wajah yang fokus menyimak dan antusiasme mereka dalam bertanya.
Sebagian besar yang hadir merupakan pengurus dan takmir masjid, menjadikan momen ini sebagai bekal penting menjelang datangnya bulan Dzulhijjah.
Memasuki sesi berikutnya, giliran Coach Joni Akhmad yang tampil membawakan materi manajemen kurban. Materi ini menyasar aspek teknis dan strategis pengelolaan kurban dari hulu ke hilir.
Lima poin utama yang dibahas antara lain: perencanaan pelaksanaan kurban, pemilihan hewan yang sesuai syariat dan standar kesehatan, tata cara penyembelihan yang halal dan higienis, pengolahan daging dengan sistematis, serta distribusi daging kepada mustahik dengan adil dan tepat sasaran.
Menurut Coach Joni, salah satu tantangan besar panitia kurban adalah memastikan semua proses berjalan sesuai standar, baik dari sisi fiqh maupun teknis lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas panitia demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai pelengkap teori dan diskusi, sesi terakhir program diisi dengan praktek langsung penyembelihan hewan kurban dan metode kelet — teknik penanganan hewan kurban sebelum disembelih yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan.
Kang Nardi, Ketua DPD Juleha Kabupaten Semarang, memimpin langsung praktek ini. Dengan sigap, Kang Nardi memperagakan metode kelet yang aman dan sesuai standar halal.
Jamaah tampak berkerumun memperhatikan setiap gerakan, sembari melontarkan berbagai pertanyaan teknis seputar posisi ikat, arah sembelihan, serta bagaimana menghadapi kondisi darurat saat proses kurban berlangsung.
Program “Go To Masjid” ini menjadi ruang penting edukasi yang tidak hanya memperdalam pemahaman keagamaan, tapi juga meningkatkan kapasitas teknis panitia kurban di masyarakat.
Dengan menyatukan aspek syariah dan praktik lapangan, Juleha Kabupaten Semarang menunjukkan komitmennya untuk terus mencetak juru sembelih yang profesional, amanah, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam setiap proses ibadah kurban. (Dwi Taufan Hidayat)
Komentar