Kamis, 18 Juni 2026 | 05:18
NEWS

Tokoh Masyarakat Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Matraman

 Tokoh Masyarakat Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Matraman
Agus Iskandar ketika melapor ke Polres Jakarta Timur (Dok Shendy)

ASKARA – Seorang tokoh masyarakat, Agus Iskandar, melaporkan dugaan peredaran obat keras secara ilegal di wilayah Pisangan Baru, RT 1 RW 2, Matraman, Jakarta Timur, kepada Polres Jakarta Timur pada Jumat (11/4).

Agus mendatangi ruang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jakarta Timur dengan didampingi sejumlah jurnalis. Setibanya di sana, ia diterima oleh seorang perwira piket yang memperkenalkan diri sebagai Bambang.

Menurut Agus, pihak kepolisian telah menerima laporannya dan melakukan tanya jawab untuk menggali informasi lebih lanjut. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan surat resmi sebagai bukti telah melakukan pelaporan.

"Kan sudah menginformasikan ke kepolisian, untuk pelaksanaan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan koordinasi kepada pihak setempat," ujarnya.

Agus menyayangkan tidak adanya kejelasan administratif atas pelaporan tersebut. Ia menuturkan bahwa meski telah diterima oleh petugas, namun dirinya tidak dibekali dengan dokumen resmi.

"Kita di sana diterima oleh Pak Bambang sebagai perwira piket, diterima tapi tidak disertai surat pelaporan. Jadi diterima aja dulu, nanti akan disampaikan ke atasannya," kata Agus.

Ia juga menyoroti lambannya respons aparat, sementara dugaan toko obat ilegal yang dimaksud masih beroperasi hingga kini.

“Sebenarnya kita laporan harus direspons cepat, biar dapat surat. Jadi surat laporan yang kita bawa pulang tidak ada, saya kecewa,” tegasnya.

Meski begitu, Agus tetap berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami tetap menaruh kepercayaan, bahwa laporan saya tadi akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Komentar