Siapa Sangka, Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Nilai Tertinggi se-Indonesia
ASKARA - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026, Kanwil Ditjenpas Jateng meraih penilaian Terbaik I dengan nilai 85,79.
Penghargaan tersebut diumumkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas 2026 bertajuk “Dari Evaluasi Menuju Aksi” di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, Jawa Tengah menempati posisi teratas, disusul Maluku Utara dengan nilai 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.
Capaian ini mencerminkan kinerja kolektif jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Menteri Imipas Agus Andrianto mengingatkan, hasil evaluasi bukan sekadar pencapaian administratif. Setiap jajaran harus menjadikannya pijakan untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan dan menerjemahkan hasil rakor menjadi aksi nyata.
“Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegas Agus.
Ia menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut, mulai dari pekerjaan yang harus dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, tenggat penyelesaian, indikator keberhasilan, hingga pelaporan hasil.
Mardi Santoso: Prestasi Adalah Tanggung Jawab Bersama
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyebut predikat Terbaik I sebagai buah kerja bersama seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu ataupun satu unit kerja tertentu.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” ungkap Mardi.
Ia meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas pemasyarakatan tidak cepat berpuas diri. Prestasi tersebut, menurutnya, harus menjadi dorongan untuk menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan mutu pelayanan secara konsisten di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik,” tandasnya.
Predikat Terbaik I menjadi capaian penting bagi Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, sebagaimana pesan dalam Rakor Kemenimipas 2026, ukuran keberhasilan berikutnya terletak pada konsistensi menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Komentar