Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30
NEWS

Es Krim Beralkohol di Mal Surabaya Disita, Satpol PP Bertindak Tegas

Es Krim Beralkohol di Mal Surabaya Disita, Satpol PP Bertindak Tegas
Satpol PP menyita toko es krim beralkohol di Mal Surabaya

ASKARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) melakukan inspeksi terhadap sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya Barat pada Senin (7/4/2025). Inspeksi ini dilakukan setelah beredar laporan bahwa es krim yang dijual di stan tersebut mengandung alkohol dalam kadar tinggi, bahkan mencapai 40 persen.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti kuat terkait kandungan alkohol dalam produk tersebut. Beberapa boks dan kap es krim diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan pengecekan. Hasilnya, kami menemukan kadar alkohol yang melebihi ketentuan, sehingga kami langsung melakukan penyegelan," ujarnya.

Reaksi masyarakat terhadap temuan ini pun beragam. Banyak konsumen mengaku terkejut karena tidak mengetahui bahwa es krim yang mereka konsumsi mengandung alkohol dalam jumlah signifikan. Beberapa pihak bahkan menyayangkan kurangnya transparansi dalam pencantuman bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

Tindakan penyegelan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pihak berwenang juga tengah menelusuri izin usaha stan es krim tersebut serta kemungkinan sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada pemiliknya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, usaha tersebut berisiko mendapatkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

Kasus ini bermula ketika seorang influencer mengunggah ulasan mengenai es krim tersebut di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa beberapa varian rasa es krim memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, sehingga menimbulkan perhatian dari masyarakat. Unggahan tersebut pun menjadi viral, mendorong pemerintah untuk turun tangan dan melakukan investigasi langsung.

Satpol PP Surabaya mengimbau para pelaku usaha kuliner agar lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai produk yang mereka jual. Konsumen pun diingatkan untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi, khususnya bagi mereka yang menghindari alkohol karena alasan agama atau kesehatan.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman di wilayahnya agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depan, pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pusat perbelanjaan akan diperketat guna memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar