Kamis, 04 Juni 2026 | 06:39
NEWS

Forum Dialog Konservasi Indonesia: Prof. Rokhmin Dahuri Tegaskan Urgensi Revisi UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999

Forum Dialog Konservasi Indonesia: Prof. Rokhmin Dahuri Tegaskan Urgensi Revisi UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS

ASKARA - Forum Dialog Konservasi Indonesia (FDKI) bekerja sama dengan Yayasan KEHATI menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menavigasi Undang-Undang Kehutanan” di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. FGD ini menghadirkan anggota Komisi IV DPR RI sebagai pemantik, yakni Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS (Fraksi PDI Perjuangan) dan Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM. IPU (Fraksi Partai Gerindra). Diskusi dipandu oleh moderator Anggi Putra Prayoga.

Dalam pemaparannya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan berbagai permasalahan dan tantangan besar dalam sektor kehutanan Indonesia. Beliau menyoroti isu-isu kritis yang memerlukan perhatian serius, mulai dari deforestasi hingga perlunya revisi UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999.

"Revisi kebijakan kehutanan yang komprehensif dan holistik adalah langkah penting untuk memastikan kelestarian hutan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University membawakan tema "Revisi UU Kehutanan Untuk Mewujudkan Sektor Kehutanan
Yang Produktif, Efisien, Berdaya Saing, Inklusif, Ramah Lingkungan, Dan Berkelanjutan".

Urgensi Revisi UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan perlunya revisi UU Kehutanan untuk memperkuat pengelolaan hutan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Beberapa poin penting dalam revisi ini meliputi:

1. Pemanfaatan Hutan untuk Energi Bersih: Perluasan akses pemanfaatan energi terbarukan di kawasan konservasi untuk mendukung energi hijau nasional.  

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memperkuat pasal terkait dengan teknologi pengawasan dan sanksi hukum untuk mencegah pembukaan hutan ilegal.  

3. Pengakuan Hak Masyarakat Adat: Memberikan pengakuan hukum dan keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.  

4. Pengembangan Ekonomi Hijau: Penyusunan regulasi perizinan dan insentif fiskal untuk investasi pangan dan energi berbasis hutan yang ramah lingkungan.

Permasalahan Kehutanan Indonesia

Prof. Rokhmin Dahuri, mengemukakan beberapa permasalahan besar yang dihadapi sektor kehutanan di Indonesia. Tantangan ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Berikut adalah beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius:

1. Deforestasi yang Masif dan Dampak Negatifnya: Indonesia mengalami rata-rata deforestasi sebesar 492.950 hektar per tahun sejak 2001 hingga 2024. Puncak deforestasi terjadi pada 2016 dengan lebih dari 1 juta hektar hutan hilang.  
   
2. Alih Fungsi Kawasan Hutan Secara Ilegal: Banyak kawasan hutan yang berubah menjadi lahan perkebunan, pertambangan, dan pemukiman tanpa izin resmi.

3. Kebakaran Hutan dan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Indonesia menyumbang 0,9 miliar metrik ton CO2e pada 2023, menjadikannya kontributor emisi GRK dari deforestasi terbesar kedua di dunia, setelah Brasil.  

4. Penurunan Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap PDB: Sektor kehutanan terus kehilangan daya saing di tengah tekanan ekonomi global dan maraknya praktik ilegal seperti illegal logging.

5. Konflik Agraria dan Termarginalkannya Masyarakat Adat: Sebanyak 121 kasus konflik agraria mencakup 2,8 juta hektar wilayah adat, memperburuk ketimpangan di masyarakat.

Konflik antara korporasi dan masyarakat adat atau lokal sering terjadi, terutama terkait dengan klaim atas lahan dan sumber daya alam. Konflik ini memperburuk hubungan sosial dan menciptakan ketidakpastian bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.

7. Rencana pembukaan 20 juta hektar kawasan hutan untuk tanaman pangan dan energi berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kelestarian lingkungan maupun masyarakat yang bergantung pada hutan untuk kehidupan mereka.

8. Praktik illegal logging dan illegal poaching (pemburuan satwa liar) menjadi masalah besar dalam mempertahankan keberagaman hayati Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam keberadaan spesies yang langka dan dilindungi.

9. Seiring dengan penurunan luas hutan dan berkurangnya hasil kehutanan, kontribusi sektor ini terhadap PDB Indonesia juga mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengembalikan peran sektor kehutanan dalam perekonomian negara.

Deforestasi Hutan di Indonesia

Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia) menjelaskan, rata-rata deforestasi hutan di Indonesia dari tahun 2001 hingga 2024 adalah 492.950 hektar per tahun, dengan rata-rata persentase perubahan tahunan sebesar 5,69%. Ini menunjukkan tingkat penurunan yang cukup signifikan dalam luas hutan yang harus segera ditangani.

Tren tertinggi terjadi pada tahun 2016, dengan deforestasi mencapai 1.055.796 hektar (+37,30%), yang mengindikasikan kerusakan hutan yang sangat cepat. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada tahun 2017, dengan deforestasi yang menurun hingga -59,84% dibandingkan tahun sebelumnya, namun masalah deforestasi ini tetap menjadi tantangan besar yang belum dapat diatasi sepenuhnya.

Emisi Gas Rumah Kaca Global dari Deforestasi

Pada tahun 2023, emisi gas rumah kaca (GRK) global dari deforestasi akibat komoditas diperkirakan mencapai 3,7 miliar metrik ton CO2e. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar, menyumbang 0,9 miliar metrik ton CO2e, menjadikannya sebagai kontributor terbesar kedua setelah Brasil yang menyumbang 1,2 miliar metrik ton CO2e. Angka ini memperlihatkan betapa besar dampak deforestasi terhadap perubahan iklim global dan bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi faktor penentu dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Ancaman Rencana Pembukaan Hutan

Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se Indonesia) memaparkan, Pemerintah Indonesia berencana membuka 20 juta hektar kawasan hutan untuk pengembangan tanaman pangan dan energi. Rencana tersebut mencakup: 15,53 juta hektar kawasan hutan lindung dan produksi, 3,17 juta hektar kawasan PBPH (Perhutanan Bukan Hutan Produksi) yang tidak aktif, 1,9 juta hektar lahan Perhutanan Sosial

Namun, pembukaan lahan yang luas ini membawa ancaman besar terhadap emisi karbon. Diperkirakan bahwa pembukaan 4,5 juta hektar hutan akan melepaskan hingga 2,59 miliar ton emisi karbon ke atmosfer. Jumlah emisi ini dapat menggagalkan komitmen Indonesia terhadap NDC (Nationally Determined Contributions) dan CBD (Convention on Biological Diversity) dalam rangka mengurangi dampak perubahan iklim dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat deforestasi dan alih fungsi hutan sangat besar. Diperkirakan Indonesia akan kehilangan 600 juta meter kubik kayu komersial, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp3.000 triliun. Selain itu, bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang semakin sering terjadi akibat kerusakan ekosistem hutan, telah mengakibatkan kerugian tambahan sebesar Rp101,2 triliun sejak tahun 2015.

Rencana pembukaan kawasan hutan ini juga berpotensi memperburuk konflik agraria dan masalah hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Saat ini, terdapat 121 kasus konflik agraria yang melibatkan sekitar 2,8 juta hektar wilayah adat. 

"Jika rencana pembukaan hutan dilanjutkan, jumlah dan intensitas konflik ini diprediksi akan meningkat, mengancam keamanan sosial dan kesejahteraan masyarakat adat serta lokal yang bergantung pada hutan untuk hidup mereka," kata Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 itu.

Paradigma Pembangunan Ekonomi

Pada kesempatan itu, Prof Rokhmin Dahuri menguraikan tiga paradigma pembangunan ekonomi yang harus dipertimbangkan dalam perspektif ekologi dan ekonomi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.  

1. Deep Environmentalist

Paradigma pertama adalah Deep Environmentalism, yang menekankan pentingnya keterbatasan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan melibatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat terkontrol, dengan prinsip-prinsip seperti: Nol pertumbuhan ekonomi (Zero economic growth), No-take zones, Low utilization of natural resources and environmental services, pertumbuhan populasi nol (Zero population growth).

2. Pembangunan Berkelanjutan

Paradigma kedua adalah Pembangunan Berkelanjutan yang diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dalam pandangan ini, pembangunan ekonomi harus disertai dengan kesejahteraan yang adil, ramah lingkungan, dan tidak melebihi daya dukung lingkungan. Konsep ini merujuk pada definisi WCED (1987):  

Pembangunan ini bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi secara adil dan ramah lingkungan tanpa melampaui daya dukung lingkungan.

3. Growth Mania

Paradigma terakhir adalah Growth Mania, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa batas dan pemaksimalan keuntungan dengan cara yang lebih selfish dan eksploitasi sumber daya alam, dengan prinsip-prinsip yang cenderung merusak lingkungan, seperti: Unlimited growth, Profit Maximization, Selfish, “Get rich dirty, clean-up later”, “Not in my own backyard, you can pollute”

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti pembangunan berkelanjutan Indonesia di persimpangan jalan. Hal ini merupakan tantangan besar Indonesia, di satu sisi perlu meningkatkan pembangunan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan stunting, serta mendukung Indonesia Emas 2045. 

Namun, di sisi lain, Indonesia juga menghadapi ancaman deforestasi, degradasi ekosistem, dan perubahan iklim global yang menuntut pengurangan pemanfaatan SDA.

Beliau menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal dasar pembangunan yang besar, di antaranya:

Bonus Demografi: Populasi besar dengan kelas menengah yang terus berkembang; Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di darat dan laut; Posisi Geoekonomi dan Geopolitik yang strategis: 45% perdagangan global melewati Selat Malaka.  

Tantangan Pembangunan Indonesia

Prof. Rokhmin Dahuri juga mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dihadapi Indonesia, seperti deindustrialisasi, deflasi, meningkatnya PHK, dan fenomena #KaburAjaDulu, di mana banyak generasi muda memilih bekerja di luar negeri akibat terbatasnya peluang kerja dan meritokrasi.

Indonesia Di Persimpangan Jalan

Di satu sisi, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar dalam meningkatkan laju pembangunan ekonomi, yang meliputi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) seperti hutan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta sektor kelautan dan perikanan (KP), bersama dengan jasa lingkungan (JASLING). Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi berbagai permasalahan besar seperti pengangguran, kemiskinan, stunting, serta untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan rakyat. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045, yaitu Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berdaulat.

Namun, di sisi lain, Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan serius terkait dengan kerusakan lingkungan. Deforestasi yang terus berlangsung, degradasi ekosistem alam, hilangnya biodiversitas, serta overfishing yang berkelanjutan adalah isu-isu besar yang harus dihadapi. Selain itu, dampak negatif dari perubahan iklim global juga semakin terasa, yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

"Kondisi ini membuat kita berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, Indonesia membutuhkan percepatan pemanfaatan SDA dan JASLING untuk mendorong pembangunan ekonomi, sementara di sisi lain, kita harus menghadapi kenyataan bahwa kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dapat memperburuk keadaan dan merusak keberlanjutan jangka panjang," kata Prof Rokhmin Dahuri.

Dilema ini menuntut kita untuk mencari keseimbangan yang tepat, di mana pembangunan ekonomi dapat terus berjalan tanpa merusak lingkungan. Pembangunan berkelanjutan menjadi solusi yang harus diutamakan, di mana segala bentuk pembangunan harus mampu memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Maka dari itu, Indonesia harus mengadopsi pendekatan pembangunan yang lebih bijak, yang mengintegrasikan antara pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Hal ini bukan hanya penting untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berpihak pada keberlanjutan, serta mengutamakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan bertanggung jawab.

Dalam menjalani persimpangan jalan ini, Indonesia diharapkan mampu mengambil keputusan-keputusan yang tidak hanya menguntungkan di masa kini, tetapi juga membawa manfaat besar bagi masa depan bangsa. Pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada keseimbangan antara ekonomi dan ekologi adalah kunci untuk mencapai Indonesia Emas yang kita cita-citakan.

Modal Dasar Pembangunan 

Indonesia, kata Prof Rokhmin Dahuri, sebagai negara dengan potensi pembangunan yang luar biasa, memiliki modal dasar yang sangat lengkap dan besar untuk mewujudkan visi menjadi bangsa maju, adil-makmur, dan berdaulat. Potensi ini tidak hanya terbatas pada kekayaan alam, tetapi juga pada kekuatan human capital dan posisi geografis yang sangat strategis.

1. Bonus Demografi: Sumber Daya Manusia yang Potensial

Dengan jumlah penduduk mencapai 281,6 juta orang (terbesar keempat di dunia) Indonesia memiliki potensi besar dalam bonus demografi. Jumlah kelas menengah yang terus berkembang dan diperkirakan akan terus tumbuh hingga tahun 2040 memberikan peluang luar biasa dalam hal human capital. Indonesia berpotensi untuk memiliki tenaga kerja yang berkualitas serta pasar domestik yang sangat besar, yang menjadi pendorong utama dalam perkembangan sektor-sektor ekonomi, seperti manufaktur, digital, dan layanan.

Indonesia memiliki modal dasar yang besar untuk menjadi negara maju, termasuk bonus demografi, kekayaan SDA, dan posisi geoekonomi strategis. Namun, tantangan seperti deindustrialisasi, deforestasi, dan konflik agraria perlu ditangani dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan.

Mengacu pada analisis McKinsey (2012) dan Goldman Sachs (2020), yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan jika dapat memanfaatkan potensi ini dengan baik.

"Dengan potensi pembangunan yang besar, sejatinya Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 10% per tahun," ungkap Prof. Rokhmin Dahuri.

2. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA)

Indonesia dianugerahi *kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, baik di darat maupun di laut. Kekayaan ini meliputi hutan tropis, mineral, energi, dan sumber daya laut yang sangat melimpah. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor-sektor seperti pertambangan, energi terbarukan, kelautan, dan perikanan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

3. Posisi Geoekonomi dan Geopolitik yang Strategis

Posisi Indonesia yang terletak di antara dua samudra besar, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menjadikannya sebagai negara dengan strategis geoekonomi dan geopolitik. Indonesia menguasai salah satu jalur perdagangan terpenting di dunia, yaitu Selat Malaka, yang merupakan jalur transportasi laut terpadat dengan lebih dari 200 kapal lewat setiap harinya. 45% dari total perdagangan barang global senilai 15 triliun dolar AS per tahun dikapalkan melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), menjadikan Indonesia sebagai pemain penting dalam perekonomian global.

4. Tantangan Bencana Alam: Mendorong Etos Kerja Unggul

Namun, Indonesia juga berada di wilayah yang rawan bencana alam. 70% gunung berapi dunia, serta ancaman tsunami dan bencana hidrometri lainnya seringkali menguji daya tahan negara ini. Meskipun demikian, tantangan ini seharusnya dapat menjadi pendorong untuk membentuk etos kerja yang unggul, seperti inovasi, kreativitas, dan kewirausahaan yang tinggi. 

"Masyarakat Indonesia dapat belajar untuk lebih tangguh dan menghadapi berbagai tantangan dengan semangat akhlak mulia, serta bekerja lebih keras untuk mempercepat kemajuan bangsa," ujar Prof. Rokhmin Dahuri yang juga Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.

Komentar