Sejak Dulu Mandiri, Pesantren Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
ASKARA-Efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto tidak berpengaruh terhadap pesantren. Pasalnya, pesantren sejak awal berdiri secara mandiri dan sudah ada jauh sebelum negara ini ada.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Selain Maman, pembicara lainnya yakni Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriyana Gantina, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad dan Pengamat Pendidikan Andreas (Rumah Literasi 45)
"Pesantren tetap berdiri dan berkembang dengan atau tanpa bantuan negara," kata Maman
Dalam kesempatan itu, politisi PKB ini mengingatkan kembali eksistensi pesantren dengan menyoroti pentingnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU tersebut jelasnya, memperjuangkan tiga hal utama, yakni pengakuan negara terhadap pesantren, perlindungan pesantren, dan pemberdayaan pesantren.
Meskipun ada UU tentang Pesantren, Maman mengkritisi adanya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan kepada pesantren. Dia membeberkan beberapa pesantren fiktif atau 'pesantren jadi-jadian', justru menerima bantuan, sementara pesantren asli yang sudah lama berdiri sering kali diabaikan.
"Ada yang tertulis sebagai penerima BOS, tapi di lapangan tidak ada pesantrennya. Persoalannya, duitnya ke mana?" tanya Maman.
Dia juga menegaskan pesantren perlu memiliki payung hukum yang jelas agar keberadaannya diakui dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu hal krusial dalam membangun pesantren adalah kualitas kyai dan ustadz. Untuk itu, Maman menggarisbawahi pentingnya sertifikasi bagi mereka.
“Ini penting untuk memastikan kualitas pengajaran dan mencegah penyimpangan, termasuk kekerasan di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Menyoroti isu perlindungan anak, Maman mengungkapkan bahwa dari 28.831 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), hanya sebagian kecil terjadi di pesantren. Namun, media sosial sering kali membesar-besarkan kasus tertentu sehingga menciptakan stigma negatif terhadap pesantren.
Sebagai penutup, Maman menegaskan bahwa pesantren adalah subkultur terbaik di Indonesia yang menyediakan pendidikan terjangkau bagi seluruh anak bangsa.
"Pesantren tetap mandiri, menjadi pilar pendidikan dan budaya yang tak tergantikan," pungkas Maman Imanulhaq.[dry]

Komentar