Rabu, 22 Juli 2026 | 04:19
COMMUNITY

Pembangunan Pagar Laut PIK 2 Tuai Polemik, Ancaman bagi Lingkungan dan Nelayan

Pembangunan Pagar Laut PIK 2 Tuai Polemik, Ancaman bagi Lingkungan dan Nelayan
Satuan Kopaska Armada I tengah membingkar pagar laut PIK 2 (Dok Askara)

ASKARA - Proyek pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang digagas oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group menuai kontroversi. Para pemerhati lingkungan dan komunitas nelayan menilai proyek ini berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang serius terhadap ekosistem pesisir Jakarta.
Wilfridus Yons Ebit, aktivis lingkungan yang juga tergabung dalam organisasi Pedagang Pejuang Indonesia Raya dan Tani Merdeka, menyoroti berbagai dampak negatif dari proyek ini. Menurutnya, pembangunan pagar laut dan reklamasi di PIK 2 dapat menyebabkan perubahan arus laut, peningkatan abrasi di wilayah pesisir, serta hilangnya habitat mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

"Pembangunan ini tidak hanya mengubah lanskap pantai secara drastis, tetapi juga mengancam keberlanjutan biota laut yang bergantung pada ekosistem alami. Hilangnya mangrove dan terumbu karang akan berdampak pada penurunan populasi ikan, yang berimbas pada mata pencaharian nelayan lokal," ujar Ebit dalam keterangan, Kamis (30/1).

Selain dampak lingkungan, komunitas nelayan juga mengalami kesulitan akibat proyek ini. Reklamasi yang dilakukan di wilayah pesisir menyebabkan pendangkalan dan perubahan pola arus laut, yang mempersulit akses kapal nelayan. Dampak ekonomi pun tak terhindarkan, dengan banyak nelayan dan pedagang kecil mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya hasil tangkapan ikan serta terganggunya akses perdagangan di wilayah pesisir.

Dalam menghadapi polemik ini, Ebit mengajak organisasi lingkungan dan lembaga pendidikan untuk bersatu dalam membangun opini publik yang kritis. Ia mendesak pemerintah dan pihak pengembang untuk melakukan kajian lingkungan yang lebih komprehensif dan transparan sebelum melanjutkan pembangunan.

"Pembangunan berbasis reklamasi harus dilakukan dengan pertimbangan ekologis yang matang. Kita tidak bisa mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi semata. Harus ada keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Hingga kini, proyek pagar laut PIK 2 masih berlanjut, sementara berbagai pihak terus menekan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak jangka panjangnya bagi ekosistem dan masyarakat pesisir.

 

 

 

 

Komentar