Tiga Kodim di Surabaya Resmi Dilikuidasi, Digabung Menjadi Kodim 0830/Surabaya
ASKARA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, tiga Komando Distrik Militer (Kodim) di Surabaya secara resmi dilikuidasi dan digabung menjadi satu kesatuan baru, yakni Kodim 0830/Surabaya. Likuidasi ini tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Nomor Sprin/4405/XI/2023 tanggal 28 November 2023, yang mengatur tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI Angkatan Darat.
Adapun tiga Kodim yang dimerger adalah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan.
Peresmian penggabungan tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada Sabtu (25/1). Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat TNI, Polri, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa penataan satuan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan strategis yang terjadi di tingkat global, regional, maupun nasional.
"Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan, harus mampu mengambil langkah antisipatif dan preventif dalam menghadapi berbagai potensi ancaman," ujar Mayjen TNI Rudy Saladin.
Lebih lanjut, Pangdam menjelaskan bahwa restrukturisasi TNI-AD ini merupakan bagian dari penataan internal organisasi yang berpedoman pada konsep Minimum Essential Force (MEF), demi mewujudkan kesiapsiagaan operasional yang optimal dalam mendukung tugas pokok TNI-AD.
Menurutnya, likuidasi tiga Kodim di Surabaya bertujuan untuk memaksimalkan pengendalian, pengawasan, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung tugas pokok Kodam V/Brawijaya.
"Diharapkan penataan ini dapat menghasilkan satuan yang lebih solid dan siap dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan negara," tandas Pangdam.
Langkah likuidasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi organisasi TNI-AD dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di wilayah perkotaan seperti Surabaya.

Komentar