TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal

ASKARA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lantamal III Jakarta terus melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang menghambat aktivitas nelayan di wilayah pesisir. Hingga Sabtu (25/01), tim gabungan bersama masyarakat nelayan telah berhasil membongkar total 13,9 kilometer pagar laut ilegal di tiga titik lokasi.
Tiga titik utama yang menjadi fokus pembongkaran adalah Tanjung Pasir dengan panjang pagar yang telah dibongkar mencapai 10,5 kilometer, Kronjo sepanjang 2,5 kilometer, dan Mauk sepanjang 900 meter.
Sebanyak 450 personel gabungan dari TNI AL, Polairud, Bakamla, serta masyarakat nelayan dikerahkan untuk membuka akses laut yang selama ini terhalang pagar ilegal. Proses pembongkaran ini melibatkan berbagai sarana, di antaranya 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 perahu karet, 2 RBB, dan 2 RHIB, serta dukungan perahu milik nelayan yang turut berpartisipasi dengan antusias sejak hari pertama.
Meski menghadapi tantangan kondisi cuaca dengan angin kencang dan gelombang tinggi, serta pagar bambu yang tertanam sedalam 1,5 hingga 2,5 meter di perairan dengan kedalaman sekitar 1 meter, tim gabungan tetap berupaya maksimal mempercepat pembongkaran demi kelancaran aktivitas nelayan. Kendala kapal penarik yang sempat kandas akibat perairan dangkal tidak menyurutkan semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menegaskan pentingnya sinergi TNI AL dengan instansi maritim terkait guna membantu masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pembongkaran pagar laut ilegal ini diharapkan dapat membuka kembali akses laut yang telah lama terhambat, sehingga para nelayan dapat beraktivitas dengan lebih leluasa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Komentar