Kamis, 19 Juni 2025 | 13:13
COMMUNITY

LSM GMBI dan Pemuda Pancasila Jakarta Timur Audiensi dengan Sudin Pariwisata

LSM GMBI dan Pemuda Pancasila Jakarta Timur Audiensi dengan Sudin Pariwisata
LSM GMBI dan Pemuda Pancasila Jakarta Timur ketika audiensi dengan Sudin Pariwisata (Dok PP)

ASKARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Jakarta Timur yang diketuai Hakim Iskandar bersama Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang diketuai Andriyas Tuhenay, melakukan audiensi dengan Suku Dinas Pariwisata Kota Administrasi Jakarta Timur. Audiensi yang berlangsung di kantor Sudin Pariwisata pada Kamis (23/1) ini menyoroti dugaan pelanggaran izin operasional sebuah gedung usaha di Jalan Matraman Nomor 85.

Dalam pertemuan tersebut, LSM GMBI dan Pemuda Pancasila mengangkat permasalahan terkait kelengkapan perizinan bangunan yang difungsikan sebagai penginapan. Menurut laporan warga, gedung tersebut diduga belum memiliki izin operasional yang lengkap, termasuk dokumen dari OSS (Online Single Submission) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kami sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Kelurahan, Kecamatan, hingga Walikota, namun belum ada kejelasan terkait izin operasional gedung ini. Warga hanya ingin memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi," ujar Hakim Iskandar.

Sementara itu, Andriyas Tuhenay menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses survei yang dilakukan oleh pihak terkait. "Survei dilakukan tanpa melibatkan warga, dan hasilnya pun tidak transparan. Kami ingin kejelasan terkait aktivitas di gedung tersebut," tegasnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan Sudin Pariwisata menyatakan bahwa gedung tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di OSS. Namun, warga masih mempertanyakan kepatuhan bangunan terhadap regulasi lain, seperti kelengkapan SLF dan izin lingkungan.

Hakim Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang investasi dan usaha, tetapi berharap aturan tetap ditegakkan demi kepentingan masyarakat sekitar. "Kami mendukung adanya usaha di wilayah ini, tapi semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Audiensi ini belum menghasilkan keputusan konkret dari pihak pemerintah kota. Hakim Iskandar dan Andriyas Tuhenay berharap ada respons yang lebih tegas dan transparan dalam waktu dekat.

"Kami meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," tutup Andriyas.

Audiensi ini mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah memastikan kepatuhan usaha terhadap peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan kondusif di Jakarta Timur.

 

 

Komentar