Minggu, 09 Februari 2025 | 18:19
OPINI

Pemerintah Harus Tolak Proposal Merelokasi 2 Juta Rakyat Palestina

Pemerintah Harus Tolak Proposal Merelokasi 2 Juta Rakyat Palestina
Hikmahanto Juwana

Oleh: Hikmahanto Juwana *)


ASKARA - Terdengar kabar Utusan Presiden Donald Trump untuk Timur Tengah Steve Witkof mengajukan proposal untuk merelokasi 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia.

Sebagian publik di Indonesia sangat menyambut baik proposal ini dengan alasan solidaritas sesama muslim. Namun, hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah RI. Hal ini bisa jadi strategi AS di bawah Presiden Trump untuk membantu Israel melanggengkan penjajahan Israel di tanah Palestina.

Jika sebelum gencatan senjata rakyat Palestina dihabisi dan mengarah pada dugaan genosida dengan berbagai senjata yang mengundang kritikan banyak negara terutama rakyat dunia maka dengan merealokasi rakyat Palestina ke Indonesia, bahkan negara-negara berpenduduk Islam yang mendukung rakyat Palestina, berarti lebih humanis untuk mengosongkan tanah rakyat Palestina di Gaza.

Strategi ini jelas lebih berperikemanusiaan dan pasti sangat disambut oleh rakyat dari negara berpenduduk Islam. Padahal konflik di Palestina bukanlah masalah agama sehingga memunculkan solidaritas. Konflik di Palestina sejatinya adalah masalah pendudukan tanah yang tidak sah oleh pemerintahan zionis Israel.

Oleh karenanya pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina. Sesuai konstitusi Indonesia penolakan proposal AS adalah dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi.


*) Penulis adalah Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani

Komentar