Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39
COMMUNITY

Pimpinan Ponpes Riyadussibyan Akan Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Ustadz Cecep

Pimpinan Ponpes Riyadussibyan Akan Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Ustadz Cecep
Surat imbauan

ASKARA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadussibyan, K.H Asep Yusuf, akan gelar doa bersama untuk kebebasan ustadz Cecep melalui undangan terbuka untuk seluruh masyarakat.

Pimpinan Ponpes juga juga mengimbau agar lebih cermat menanggapi selebaran atau seruan aksi solidaritas, yang memang merupakan Hak Konstitusional.

Melalui investigasi sementara Tim askara..co, diduga adanya seruan dimana nomor kontak yang tertera di seruan mengatasnamakan koordinator, tetapi tidak bisa dihubungi dan tidak merespon ketika aktif. Bahkan, mengambil gambar dari akun TikTok @shendymarwanjurnalis. 

Dalam hal ini, penulis sekaligus  pemilik akun TikTok @shendymarwanjurnalis juga sudah menerima dan memberikan update melalui akun TikTok dimana informasi dan postingan hingga kini, Minggu 15 Desember 2024, jam 03.00 WIB, tentang imbauan dari Tim Kuasa Hukum Ustadz Cecep dan Pimpinan Ponpes Riyadussibyan, adalah benar, yaitu akan mengadakan doa bersama.

Dalam keterangan yang diterima Redaksi melalui Advokat Gilang tertulis sebagai berikut:

Kami atas nama Tim Kuasa Hukum Ustadz Cecep Muhammad Riziq menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga atas dukungan moral dan dukungan solidaritas kepada seluruh warga masyarakat Cianjur, Organisasi Islam, Organisasi Masyarakat, Forum Pondok Pesantren, ataupun organisasi lainnya yang telah begitu besarnya memberikan semangat terhadap kami dan kepada Kyai kami yang sekarang sedang dalam Proses Hukum di Pengadilan Negeri Cianjur.

Dengan ini kami selaku Kuasa Hukum memohon dan mengimbau kepada Rekan - Rekan , Sahabat - sahabat , Guru , Kyai, Santri, Ormas Islam, Ormas lainnya ataupun Warga Masyarakat agar tidak melakukan Aksi Tersebut demi tercapainya Harapan dari keluarga Pondok Pesantren dan harapan kami sebagai Tim Kuasa Hukum untuk membebaskan Ustadz Cecep Muhammad Riziq dari segala proses hukum yang akan kami tempuh.

Adapun sebagai bentuk solidaritas atau dukungan lainnya, Keluarga Pondok Pesantren Riyadussibyan bermaksud akan Menggelar doa bersama secara terbatas yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024 bertempat di Aula Pondok Pesantren Riyadussibyan Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Demikian tertulis resmi dari Kantor Hukum Gilang Arvasendra, S.H., & Partners. Yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Komentar