Apel Ops Zebra Agung 2024
Kabidpropam Polda Bali Tindak Personel Pelanggar Disiplin
ASKARA – Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah personel yang melanggar disiplin saat pelaksanaan Apel Ops Zebra Agung 2024 di halaman depan Lantas Polda Bali. Penegakan kedisiplinan tersebut dilakukan secara spontan setelah Kombes Pol. Agus memberikan arahan dalam apel.
Seluruh personel yang hadir dalam apel diperiksa satu per satu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan fisik hingga kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga personel yang secara kasatmata melanggar aturan dengan cukuran rambut tidak sesuai ketentuan, SIM yang sudah tidak berlaku, serta tidak membawa KTA dengan alasan lupa atau tertinggal di rumah.
"Kedisiplinan anggota Polri sangat penting untuk pengawasan dan kontrol internal. Tidak hanya dalam tugas, namun juga dalam kehidupan sehari-hari, personel harus tampil disiplin sebagai contoh bagi masyarakat," ujar Kombes Pol. Agus, Rabu (16/10).
Para personel yang melanggar diberikan arahan dan diharuskan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mereka juga langsung dikenakan hukuman fisik sebagai bentuk penegakan disiplin.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidpropam juga mengingatkan kembali tentang moto Kapolda Bali, "DHARMA," yang merupakan singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, dan Adaptif. Moto ini menjadi pedoman bagi personel Polda Bali dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Penegakan disiplin ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme personel Polda Bali dalam menjalankan tugas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Komentar