SETARA Institute Kecam Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang
Premanisme Merajalela

ASKARA – Terjadi insiden pembubaran paksa diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Sekelompok orang tak dikenal merusak ruangan dan menghentikan acara tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak melakukan tindakan apapun.
SETARA Institute dalam pernyataan resminya mengecam keras insiden ini. “Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” ujar Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.
Selain itu, SETARA Institute juga mengkritik keras pembiaran oleh pihak kepolisian. "Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi," tambah Halili. Mereka menilai, tindakan pasif tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia atau "violation by omission."
Hal serupa bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, SETARA Institute mencatat kasus intimidasi terhadap jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran. "Kami mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik," tegas Halili.
Pada akhirnya, SETARA Institute menegaskan bahwa pembubaran ini menandai semakin menyempitnya kebebasan sipil di Indonesia. "Ini adalah alarm nyaring bahwa demokrasi kita semakin surut," tutup Halili.
Komentar