Senin, 15 Juni 2026 | 19:36
MILITER

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Kokain dan Sabu

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Kokain dan Sabu
Panglima Komando Armada RI ketika memberi keterangan pers (Dok Dispen Armada)

ASKARA – Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kg dan sabu seberat 1 kg dalam dua operasi terpisah. Kokain ditemukan di sekitar Pulau Berhala, Tanjung Balai Asahan, pada 16 September 2024, sementara sabu ditemukan di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, sehari setelahnya.

Barang bukti narkoba tersebut berhasil disita dalam operasi yang melibatkan kerjasama erat antara Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemangku kepentingan lainnya. "Satgas Intelligent Maritim di wilayah Tanjung Balai Asahan menemukan kokain sebesar 84,75 kg dan sabu seberat 1 kg," ujar Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, dalam konferensi pers pada Rabu (18/9/2024).

Penemuan kokain tersebut berjumlah 74 bungkus plastik dengan berat masing-masing antara 1,05 kg hingga 1,5 kg. Kokain ditemukan mengambang di perairan tanpa tersangka di sekitar lokasi.

Sementara itu, dalam kasus penemuan sabu, tersangka berinisial T berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dengan cara terjun ke laut. "Keberhasilan ini menunjukkan betapa rentannya wilayah Indonesia terhadap penyelundupan narkoba, terutama sebagai negara kepulauan," kata Laksamana Madya Denih.

Denih menambahkan, tanpa kerjasama informasi dan operasi, penyelundupan ini sulit untuk dihentikan.

Komentar