Babinsa Hadiri Musyawarah Kampung Wujud Sinergitas dengan Perangkat Kampung
ASKARA - Babinsa Koramil 1708-02 /Biak Utara Sertu Abraham Abrauw menghadiri rapat musyawarah kampung untuk mendukung kemajuan dan pertanggungjawaban dana desa tahap dua, di Balai kampung Mnusfor, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (20/8).
Sertu Abraham Abrauw bersama aparat kampung dan Bamuskam serta masyarakat untuk pertanggungjawaban dana desa tahap satu di Kampung Mnusfor tahun 2024.
Sertu Abraham Abrauw hadir rapat musyawarah kampung dan pertanggungjawaban dana desa. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)
Dalam rapat musyawarah dipimpin oleh Pejabat Kepala Kampung Mnusfor, Edison bersama Panwas dan Ketua Bamuskam Simion Wabiser dan pendamping kampung, Nurdin.
Membahas tentang program yang sudah terlaksana, yaitu air bersih, pertanian dan penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) oleh lanjut usia (lansia) yang ada di kampung binaan.
Masyarakat kampung menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala kampung, yang sudah menyelesaikan program di tahap satu ini dan program yg belum terlaksana akan diselesaikan di tahap dua.
"Dalam kegiatan pembahasan program dengan warga binaannya, kegiatan ini merupakan cermin kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat memberi manfaat secara langsung maupun tidak langsung, dan kehadirannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Babinsa yang selalu memantau wilayah binaannya, maka akan tahu permasalahan di wilayah binaannya, sehingga jika ada permasalahan dapat dengan cepat diatasi dan diselesaikan.
Karena komunikasi merupakan tugas yang dilaksanakan sehari-hari oleh setiap Babinsa sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Edison Padwa menyampaikan banyak terima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga bila ada permasalahan di kampung dapat diselesaikan dengan cepat dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Pen Kodim 1708/BN)
Komentar