Rabu, 17 Juni 2026 | 22:56
NEWS

Indonesia Traffic Watch: Denda Tilang Capai Rp 1 Triliun per Bulan

 Indonesia Traffic Watch: Denda Tilang Capai Rp 1 Triliun per Bulan
Ilustrasi ETLE (Dok Ask)

ASKARA – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Berdasarkan catatan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, jumlah pelanggar lalu lintas yang terpantau melalui kamera Etle di Jakarta mencapai 10 juta per bulan. Hal ini menyebabkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun per bulan.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, menyoroti jumlah pelanggar yang tinggi merupakan bukti kesadaran tertib berlalu lintas masih rendah meskipun denda yang diperoleh sangat besar. ITW mencatat, berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat 45 pasal yang mengatur ketentuan pidana kurungan atau denda, dengan denda tertinggi mencapai Rp 120 juta dan denda terendah Rp 100 ribu.

"Jumlah denda yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dana dari denda tersebut. Mengingat kesemrawutan lalu lintas yang dapat menimbulkan beragam permasalahan, harus ada upaya lebih dari sekadar penindakan," ungkap Edison.

ITW menilai, maraknya penindakan belum memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Oleh karena itu, ITW meminta agar kebijakan dan upaya yang telah dilakukan segera dievaluasi. ITW juga menyarankan agar sosialisasi dan kampanye tertib berlalu lintas lebih massif dengan melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari komunitas terkecil hingga organisasi tingkat pusat.

ITW juga mengusulkan agar tertib dan keselamatan berlalu lintas dijadikan mata pelajaran di sekolah dasar dan menengah, serta meminta para anggota DPR terpilih untuk membentuk kelompok masyarakat tertib berlalu lintas di daerah pemilihan mereka.

"Dengan melibatkan peran serta seluruh masyarakat, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari daerah hingga pusat," tutup Edison.

 

Komentar