Selasa, 21 Mei 2024 | 05:28
NEWS

Anggota DPR: Dasar Pertimbangan Kenaikan Tarif KRL Harus Jelas

Anggota DPR: Dasar Pertimbangan Kenaikan Tarif KRL Harus Jelas
Tamanuri

ASKARA - Anggota komisi V DPR RI dari Fraksi Nasdem, Tamanuri meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dan mendalam serta transparan terkait wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

Menurut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Lampung II ini, dasar perhitungan untuk menaikan tarif KRL harus dilakukan dengan transparan dan perlu disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat pengguna KRL tidak merasa terbebani dan mengetahui alasan kenaikan tersebut.

"Kita liat berapa kenaikannya. Dasar pertimbangan untuk naikkan harga tiket itu harus jelas. Jadi, rakyat tidak merasa terbebani dan faham (alasannya). Jangan main naik (tarif) aja," kata Tamanuri.

Diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas Pemerintah.

Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

"Itu kebijakan dari Pemerintah, ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub," ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa (24/4).

Tarif KRL yang berlaku saat ini sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.

Komentar