Selasa, 21 Mei 2024 | 15:02
COMMUNITY

Larang Warung Madura Buka 24 Jam, Ikappi Sebut Kemenkop Kurang Kerjaan

Larang Warung Madura Buka 24 Jam, Ikappi Sebut Kemenkop Kurang Kerjaan
Ilustrasi warung Madura (int)

ASKARA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyoroti adanya upaya dari Kementrian Koperasi & UKM untuk membatasi jam operasional warung Madura.

“Kami melihat bahwa upaya yang dilakukan kementrian koperasi & ukm mendapatkan kritikan dan saran sehingga kebijakan yang dikeluarkan nanti pada akhirnya tidak menjadi beban masyarakat secara luas,” ujar Ketua Umum DPP IKAPPI, Abdullah Mansuri dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Kita ketahui bahwa warung kelontong atau disebut warung madura yang sekarang menjamur di ibu kota merupakan usaha kecil menengah yang kepemilikannya merupakan kepemilikan sendiri.

Justru aneh jika Kementrian Koperasi & UKM mengatur pembatasan usaha mikro menengah masyarakat kecil dan membiarkan retail modern yang kepemilikannya perusahaan justru mendapatkan karpet merah atas kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Maka kami mendorong agar kementrian koperasi & ukm seharusnya justru berpihak pada umkm kecil dan menengah. Karena apa ? Karena perputaran hasil dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan akan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya, tetapi berbanding terbalik dengan retail modern justru akan hanya segelintir pihak yang mendapat keuntungan tersebut,” katanya.

Kementrian Koperasi & UKM harusnya memberikan fasilitas justru memperluas jejaring warung madura sebagai akses toko atau warung yang dapat diakses oleh masyarakat bahkan sampai tengah malam. “Itu merupakan upaya pendorong perekonomian di daerah tersebut,” ucapnya.

Seharusnya, Kementrian Koperasi & UKM memfasilitasi permodalan atau pengembangan dari pola kerja yang sudah dilakukan oleh warung madura tersebut, kami mendorong tidak hanya warung-warung madura tetapi warung-warung dengan kearifan local.

Seperti warung padang yang justru didalamnya adalah jajanan atau makanan khas dari padang. Atau mungkin warung tegal (warteg) yang memiliki ciri ke khas an yang bisa di bangkitkan di masing-masing daerah.

Harusnya tugas pemerintah atau dalam hal ini Kementrian Koperasi & UKM itu memfasilitasi agar tumbuh berkembang produk-produk lokal di jabodetabek atau di seluruh indonesia.

Pihaknya meminta agar pemerintah lebih memfasilitasi produk-produk umkm kita, memfasilitasi cara-cara lokal atau cara-cara tradisional seperti kreatifitas warung madura mengembangkan dan memperluas proses akses yang memungkinkan untuk bisa di laksanakan di tiap-tiap daerah,

“Justru Kementrian Koperasi & UKM sebagai kementrian yang dapat memfasilitasi berkembanganya UMKM di Indonesia bukan malah mengkerdilkan atau membatasi jam operasional mereka,” tutup Mansuri.

Komentar