Minggu, 05 Mei 2024 | 07:00
NEWS

Baleg Sebut Konsep Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Tidak Dilakukan Ujug-Ujug

Baleg Sebut Konsep Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Tidak Dilakukan Ujug-Ujug
Guspardi Gaus

ASKARA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus, mengatakan konsep Dewan Aglomerasi yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bukan ujug-ujug, tetapi sudah dibahas sejak lama. 

"Jadi tidak ada hubungannya siapa presiden dan wakil presiden terpilih yang akan memimpin. Dewan Aglomerasi itu sudah lama dibahas, jauh-jauh hari sebelum hiruk pikuk Pilpres 2024 atau lebih dari setahun lalu," kata Guspardi melalui keterangannya, Rabu (13/3).

Menurut Guspardi, konsep aglomerasi dalam RUU DKJ berawal dari inspirasi dibentuknya semacam badan percepatan Papua, ketika pemekaran wilayah Papua menjadi enam provinsi. Dimana dewan pengarahnya dikomandoi oleh Wakil Presiden. 

”Jadi dewan pengarah bukan mengambil alih tugas kepala daerah, tetapi sifatnya melakukan evaluasi dan  melaporkannya kepada presiden, ujar Polistisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itupun menjelaskan dewan kawasan aglomerasi dibentuk melihat persoalan Jakarta dengan daerah sekitarnya maka diperlukan koordinasi yang baik dalam implementasi berbagai kebijakan yang bisa saling sinergi antara Jakarta dan beberapa wilayah di sekitarnya. 

Kawasan aglomerasi meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

"Intinya, dewan kawasan aglomerasi dimaksudkan  untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya yang akan dikepalai oleh wakil presiden (wapres)," ujar dia.

"Dewan ini juga bertugas serta mengokoordinir, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kalau misalnya ditugaskan Menko (Menteri Koordinator), Menko apa? Polhukam? dia hanya sebatas persoalan hukum dan keamanan. Menko ekonomi hanya ekonomi," sambung dia.

Oleh karena itu, sebagai koordinator kawasan anglomersai ini tidak cukup hanya dilaksanakan oleh menteri koordinator (menko) saja. Sehingga, pilihan yang tepat untuk mengaturnya adalah Wakil Presiden agar koordinasi lintas kementeriaan berjalan baik. 

"Dan pastinya dewan aglomerasi ini hanya bertugas untuk sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan Jakarta dengan daerah penyangga disekitarnya," pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Komentar