Jumat, 20 September 2024 | 20:50
OPINI

Skema Student Loan: Solusi Pendidikan untuk Generasi Muda Indonesia?

Skema Student Loan: Solusi Pendidikan untuk Generasi Muda Indonesia?
Student loan (Dok Pixabay)

Skema "Student Loan": Solusi Pendidikan untuk Generasi Muda Indonesia?

Oleh: Shifra Ivana Sitohang
Mahasiswi Program Studi Komunikasi Digital dan Media SV IPB University

ASKARA - Seperti yang ramai diperbincangkan di beberapa platform belakangan ini terutama di media  soisal X, telah membahas mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan  skema cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga yaitu Pinjaman Online Danacita. Mahasiswa diberikan keringanan yang menggiurkan dengan program cicilan 6-12 bulan  ditambah proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan jaminan apa pun, ditujukan bagi  mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran, dan mahasiswa yang memiliki  tunggakan UKT. Mahasiswa ITB yang melakukan pembayaran cicilan melalui pinjaman online  dikenakan biaya bulanan pinjol sebesar 1,6 – 1,8 persen per bulan, serta persetujuan 3 persen.  Besaran bunga yang harus dibayar terlihat masih memenuhi syarat maksimal bunga pinjol dari  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 0,3 persen per hari atau sekitar 9 persen per bulan.

Hal ini kemudian memicu perdebatan dan komentar negatif dari sisi mahasiswa. Mahasiswa  merasa terberatkan dengan tawaran cicilan kuliah bulanan melalui pinjaman online lantaran  bunga yang dibayarkan terbilang cukup besar. Selain itu sudah banyak kasus-kasus  peminjaman online yang berujung petaka karena ketidakmampuan peminjam untuk membayar  hutang dengan bunga yang tinggi. Mahasiswa memang membutuhkan dana pinjaman untuk  melanjutkan jenjang perkuliahannya. Namun, jika harus diberatkan sistem cicilan dengan  bunga yang tinggi justru akan memberatkan mahasiswa di masa mendatang.

Saran Sri Mulyani Terkait Skema Student Loan

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian membuka suara terkait tata cara  pembayaran uang kuliah di ITB yang dilakukan dengan fasilitas pinjaman online (pinjol) ini.  Sri Mulyani tak menutup mata bahwa ternyata masih banyak mahasiswa yang membutuhkan  bantuan dana pinjaman. Sehingga ia berdiskusi dengan Dewan Pengawas Lembaga Dana  Pendidikan (LPDP) untuk menerapkan skema pemberian pinjaman untuk pendidikan  mahasiswa atau biasa disebut student loan. Student loan sendiri merupakan salah satu jenis  pinjaman angsuran yang digunakan untuk membayar biaya kuliah dan biaya lain terkait dengan  itu, seperti uang sekolah, biaya buku, dan biaya hidup. Student loan sendiri merupakan cara  yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat. 

Menurut Sri Mulyani negara pun harus turut andil dalam penyelesaian masalah ini. Negara  harus mengambil tanggung jawab agar bisa mengakomodasi generasi muda untuk bisa  menyelesaikan studinya. Lantas akankah skema student loan tersebut merupakan langkah yang  baik untuk mengatasi permasalahan ini? Karena jika melihat beberapa kasus negara maju yang  menggunakan skema student loan, justru malah menimbulkan berbagai masalah berkelanjutan  dan menyebabkan perdebatan yang tak kunjung usai.

Apakah Student Loan Merupakan Solusi Terbaik?

Dengan adanya pinjaman dengan bunga rendah yang diberikan oleh pemerintah, tentu dapat  memudahkan pelajar yang tidak mampu dan kemungkinan menjadi satu-satunya cara agar  pelajar tetap dapat melanjutkan studinya. Oleh karenanya, dalam pengkajian wacana student  loan, pemerintah bersama perbankan menekankan aspek keterjangkauan bagi penerima  pinjaman, sehingga kredit yang diberikan tidak memberatkan. Yang di mana merupakan  tawaran baik bagi mahasiwa yang memang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran, dan  mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT. Dengan demikian pemerintah dapat mencegah  mahasiswa dalam memutus jenjang pendidikannya dan membawa sebuah harapan baru bagi  mereka yang terkendala finansial dan tidak dapat melanjutkan studinya. Hal ini merupakan langkah konkret dan efektif dalam penanganan masalah yang belakangan ini ramai  diperbincangkan. Di AS, student loan diberikan oleh pemerintah negara bagian, dengan tenor  pengembalian mencapai 10 tahun dan cicilan dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan  pendidikannya.

Perbedaan Bunga yang Harus Dibayarkan

Kemudian muncul kembali perdebatan terkait bunga. Seharusnya skema peminjaman yang  diberikan oleh pemerintah tidak terdapat bunga yang harus dibayarkan atau seharusnya bunga  sama dengan 0% dan apa yang membedakan pinjaman pemerintah dengan pinjaman online  yang sebelumnya juga sudah ditawarkan kepada mahasiswa di ITB? Setelah melakukan  analisis dapat terlihat perbedaan dari bunga yang harus dibayarkan. Bunga yang ditawarkan  oleh peminjaman online Danacita sebelumnya terbilang cukup besar dan menimbulkan  keresahan mahasiswa. Karena juga mengingat berbagai kasus yang sudah-sudah, bukannya  menyejahterakan mereka yang kesulitan dalam hal dana, malahan menimbulkan kesengsaraaan  yang kerap kali berujung pada bunuh diri.

Skema student loan yang diberikan oleh pemerintah nantinya menaruh biaya bunga di tingkat  yang rendah. Sehingga dengan adanya pembayaran bunga tersebut diusahakan tidak akan  menimbulkan masalah dan memberatkan mahasiswa. Sehingga tujuan untuk membantu  mahasiswa yang terkendala dalam membayar bisa mengajukan student loan ini. Karena  dibanding memutus pendidikan, skema yang diberikan pemerintah jauh lebih baik untuk  generasi muda bangsa melanjutkan studinya hingga selesai.

Oleh karenanya, bagi mahasiwa yang kurang mampu dapat mempertimbangkan kembali terkait  skema ini. Belajar dari kasus-kasus masa lalu, diharap untuk lebih berhati-hati terkait masalah  peminjaman melalui pinjaman online dengan bunga tinggi. Asalkan pihak pemerintah dapat  selalu membantu memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan mahasiswa yang  bekerjasama untuk mengembalikan menurut saya tidak akan terjadi masalah yang  berkelanjutan dibanding dengan mahasiswa yang meminjam melalui pinjaman online yang  jelas-jelas memiliki bunga yang harus dibayarkan dengan sangat tinggi dan ujung-ujungnya  memberatkan mahasiswa.

Komentar