Skema Student Loan: Solusi Pendidikan untuk Generasi Muda Indonesia?
Skema "Student Loan": Solusi Pendidikan untuk Generasi Muda Indonesia?
Oleh: Shifra Ivana Sitohang
Mahasiswi Program Studi Komunikasi Digital dan Media SV IPB University
ASKARA - Seperti yang ramai diperbincangkan di beberapa platform belakangan ini terutama di media soisal X, telah membahas mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan skema cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga yaitu Pinjaman Online Danacita. Mahasiswa diberikan keringanan yang menggiurkan dengan program cicilan 6-12 bulan ditambah proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan jaminan apa pun, ditujukan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran, dan mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT. Mahasiswa ITB yang melakukan pembayaran cicilan melalui pinjaman online dikenakan biaya bulanan pinjol sebesar 1,6 – 1,8 persen per bulan, serta persetujuan 3 persen. Besaran bunga yang harus dibayar terlihat masih memenuhi syarat maksimal bunga pinjol dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 0,3 persen per hari atau sekitar 9 persen per bulan.
Hal ini kemudian memicu perdebatan dan komentar negatif dari sisi mahasiswa. Mahasiswa merasa terberatkan dengan tawaran cicilan kuliah bulanan melalui pinjaman online lantaran bunga yang dibayarkan terbilang cukup besar. Selain itu sudah banyak kasus-kasus peminjaman online yang berujung petaka karena ketidakmampuan peminjam untuk membayar hutang dengan bunga yang tinggi. Mahasiswa memang membutuhkan dana pinjaman untuk melanjutkan jenjang perkuliahannya. Namun, jika harus diberatkan sistem cicilan dengan bunga yang tinggi justru akan memberatkan mahasiswa di masa mendatang.
Saran Sri Mulyani Terkait Skema Student Loan
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian membuka suara terkait tata cara pembayaran uang kuliah di ITB yang dilakukan dengan fasilitas pinjaman online (pinjol) ini. Sri Mulyani tak menutup mata bahwa ternyata masih banyak mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana pinjaman. Sehingga ia berdiskusi dengan Dewan Pengawas Lembaga Dana Pendidikan (LPDP) untuk menerapkan skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan. Student loan sendiri merupakan salah satu jenis pinjaman angsuran yang digunakan untuk membayar biaya kuliah dan biaya lain terkait dengan itu, seperti uang sekolah, biaya buku, dan biaya hidup. Student loan sendiri merupakan cara yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat.
Menurut Sri Mulyani negara pun harus turut andil dalam penyelesaian masalah ini. Negara harus mengambil tanggung jawab agar bisa mengakomodasi generasi muda untuk bisa menyelesaikan studinya. Lantas akankah skema student loan tersebut merupakan langkah yang baik untuk mengatasi permasalahan ini? Karena jika melihat beberapa kasus negara maju yang menggunakan skema student loan, justru malah menimbulkan berbagai masalah berkelanjutan dan menyebabkan perdebatan yang tak kunjung usai.
Apakah Student Loan Merupakan Solusi Terbaik?
Dengan adanya pinjaman dengan bunga rendah yang diberikan oleh pemerintah, tentu dapat memudahkan pelajar yang tidak mampu dan kemungkinan menjadi satu-satunya cara agar pelajar tetap dapat melanjutkan studinya. Oleh karenanya, dalam pengkajian wacana student loan, pemerintah bersama perbankan menekankan aspek keterjangkauan bagi penerima pinjaman, sehingga kredit yang diberikan tidak memberatkan. Yang di mana merupakan tawaran baik bagi mahasiwa yang memang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran, dan mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT. Dengan demikian pemerintah dapat mencegah mahasiswa dalam memutus jenjang pendidikannya dan membawa sebuah harapan baru bagi mereka yang terkendala finansial dan tidak dapat melanjutkan studinya. Hal ini merupakan langkah konkret dan efektif dalam penanganan masalah yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Di AS, student loan diberikan oleh pemerintah negara bagian, dengan tenor pengembalian mencapai 10 tahun dan cicilan dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikannya.
Perbedaan Bunga yang Harus Dibayarkan
Kemudian muncul kembali perdebatan terkait bunga. Seharusnya skema peminjaman yang diberikan oleh pemerintah tidak terdapat bunga yang harus dibayarkan atau seharusnya bunga sama dengan 0% dan apa yang membedakan pinjaman pemerintah dengan pinjaman online yang sebelumnya juga sudah ditawarkan kepada mahasiswa di ITB? Setelah melakukan analisis dapat terlihat perbedaan dari bunga yang harus dibayarkan. Bunga yang ditawarkan oleh peminjaman online Danacita sebelumnya terbilang cukup besar dan menimbulkan keresahan mahasiswa. Karena juga mengingat berbagai kasus yang sudah-sudah, bukannya menyejahterakan mereka yang kesulitan dalam hal dana, malahan menimbulkan kesengsaraaan yang kerap kali berujung pada bunuh diri.
Skema student loan yang diberikan oleh pemerintah nantinya menaruh biaya bunga di tingkat yang rendah. Sehingga dengan adanya pembayaran bunga tersebut diusahakan tidak akan menimbulkan masalah dan memberatkan mahasiswa. Sehingga tujuan untuk membantu mahasiswa yang terkendala dalam membayar bisa mengajukan student loan ini. Karena dibanding memutus pendidikan, skema yang diberikan pemerintah jauh lebih baik untuk generasi muda bangsa melanjutkan studinya hingga selesai.
Oleh karenanya, bagi mahasiwa yang kurang mampu dapat mempertimbangkan kembali terkait skema ini. Belajar dari kasus-kasus masa lalu, diharap untuk lebih berhati-hati terkait masalah peminjaman melalui pinjaman online dengan bunga tinggi. Asalkan pihak pemerintah dapat selalu membantu memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan mahasiswa yang bekerjasama untuk mengembalikan menurut saya tidak akan terjadi masalah yang berkelanjutan dibanding dengan mahasiswa yang meminjam melalui pinjaman online yang jelas-jelas memiliki bunga yang harus dibayarkan dengan sangat tinggi dan ujung-ujungnya memberatkan mahasiswa.
Komentar