Danlanal Semarang Cup II Siap Cetak Atlet Renang Berprestasi dari Jawa Tengah
ASKARA - TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lanal Semarang bekerjasama dengan organisasi Akuatik Indonesia Jawa Tengah, menyelenggarakan kompetisi Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan (KRAP) se-Jawa Tengah, Danlanal Semarang Cup II Tahun 2024, bertempat di Stadion Kolam Renang GOR Jatidiri, Karangrejo, Kec. Gajah Mungkur, Kota Semarang. Sabtu (9/03).
Komandan Lanal Semarang, Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr., Hanla., M.A.P selaku Pembina Fopinda (Federasi Olahraga Perairan Indonesia) di Jawa Tengah mengatakan, kompetisi ini digelar dalam rangka pembinaan prestasi cabang olahraga Akuatik, khususnya renang prestasi, serta menciptakan bibit-bibit atlet renang prestasi yang handal dan mampu berkompetisi baik di daerah, nasional, maupun tingkat internasional.
"Diharapkan menjadi pemicu semangat para peserta lomba, guna meningkatkan kemampuan sebagai atlet olahraga yang handal. Selain itu event ini juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur pembuktian serta pembinaan oleh para atlet dari klub-klub renang se-Jawa Tengah," kata Danlanal Semarang.
Ditegaskannya, perlombaan renang ini guna menciptakan atlet yang petensial dengan pencapaian prestasi yang optimal, menjunjung tinggi sportifitas, menumbuh kembangkan tali persaudaran dan silaturahmi antar atlet renang se-Jawa Tengah, serta meningkatkan kecintaan generasi muda pada olahraga khususnya renang sehingga terwujud generasi muda yang tangguh, utuh, dan pantang menyerah.
KRAP se-Jawa Tengah menggunakan peraturan perlombaan renang dengan mengikuti aturan World Akuatik terbaru (2023-2025). Medali dan piagam penghargaan dari Panitia Pelaksana (Panpel) KRAP Danlanal Semarang Cup II tahun 2024 akan diberikan kepada pemenang masing-masing nomor perlombaan. Kriteria penentuan perenang terbaik ditentukan secara hirarkis pada prestasi atlet.
Danlanal Semarang Cup II Tahun 2024 ini diikuti 475 orang peserta dan 32 club terbaik, terdiri dari wilayah Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Cilacap.

Komentar