Minggu, 05 Mei 2024 | 18:09
COMMUNITY

Animal Friends Jogja Edukasi Peternakan Ayam Petelur Bebas Sangkar

Animal Friends Jogja Edukasi Peternakan Ayam Petelur Bebas Sangkar
Para peserta sarasehan foto bersama (Dok AFJ)
ASKARA - Untuk memberikan gambaran mengenai konsep dan praktik kesejahteraan hewan, terutama ayam petelur, kepada peternak, Animal Friends Jogja (AFJ) menyelenggarakan kegiatan sarasehan peternak dengan tema Penerapan Kesejahteraan Hewan dan Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur Bebas Sangkar (Cage-Free), di Aula Pari, Dinas Ketahanan dan Pertanian, Kabupaten Bantul, Rabu (6/3).
 
Sarasehan yang merupakan salah satu agenda rutin AFJ, sebagai sarana edukasi untuk peternak, serta menjalin relasi dengan peternak dan dinas, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dibagi menjadi tiga sesi. Pertama berupa penyampaian materi yang dipaparkan Anom Yusuf Tri Bambang Susilo, sebagai Indonesian Program Associate dari Global Food Partners (GFP). Sesi kedua, Arya Khoirul Hammam dari Telur Ayam Bahagia, dan sesi ketiga Edy Suryanta, S.Pt. sebagai Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta drh. Wahyu Tri Sunari sebagai Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul. 
 
Masing-masing pembicara pada setiap sesi memaparkan mengenai prinsip kesejahteraan hewan, pengelolaan peternakan free-range dan postal, serta praktik peternakan bebas sangkar dan tata cara pengajuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
 
“Sistem bebas sangkar mampu mengembangkan perilaku alami ayam, seperti adanya tempat untuk bertengger, tempat litter, dan objek untuk dipatuk. Adanya ruang untuk mengekspresikan perilaku alami ayam tersebut merupakan salah satu aspek dalam kesejahteraan hewan,” Kata Anom Yusuf Tri Bambang Susilo sebagai Indonesian Program Associate dari Global Food Partners.
 
Kesejahteraan hewan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang 41 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hal ini mencakup lima prinsip kesejahteraan hewan, yaitu; bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa sakit dan kondisi tertekan, bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan, bebas melakukan perilaku alaminya, serta bebas dari perlakuan kasar.
 
Pedoman Kesejahteraan Hewan pada Peternakan Ayam Petelur (Layer) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 2023 telah mengatur sistem peternakan bebas sangkar dengan berbagai tipe. Terdapat beberapa aspek tertentu yang perlu diperhatikan dalam pengelolaannya untuk memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.
 
"Saat ini masyarakat semakin sadar mengenai kesejahteraan hewan dan dari mana sumber makanan yang mereka konsumsi," ungkap drh. Desti Ika Y., Dokter Hewan sekaligus Animal Welfare Specialist AFJ. 
 
Sehingga, lanjutnya, akses informasi yang lebih luas mengenai penerapan prinsip kesejahteraan hewan dan pengelolaan peternakan bebas sangkar sangat penting bagi peternak ayam petelur.
 
Pada kegiatan diskusi kelompok terpumpun oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang diinisiasi oleh Animal Friends Jogja pada 2023, BAPPENAS menyatakan bahwa kegiatan yang menyangkut kesejahteraan hewan dapat masuk dalam rumusan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025 sampai 2045. Ke depannya mungkin akan dikeluarkan anggaran untuk kegiatan tersebut.
 
Menurut Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran
2022 terkait penggunaan DD (Dana Desa), terdapat 20% penggunaan dana untuk kegiatan ketahanan pangan. Ketahanan pangan tersebut memiliki sektor yang luas, salah satunya adalah sektor peternakan,” ungkap Joko Waluyo, S.Pt., M.Si., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul.
 
Dengan semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran konsumen mengenai kesejahteraan hewan, permintaan untuk sumber telur konsumsi yang memperhatikan kesejahteraan hewan pun juga semakin meningkat. Sistem bebas sangkar sebagai salah satu sistem yang memenuhi kesejahteraan hewan merupakan inovasi usaha yang punya daya tawar karena berbeda dengan sistem peternakan yang sudah ada (kandang baterai), sehingga hal ini mampu meningkatkan daya tarik sebuah merek.
 
Sarasehan yang dihadiri sekitar 50 peserta ini menjadi salah satu jembatan untuk menghubungkan peternak dengan pihak yang berkompeten dalam menyampaikan informasi untuk meningkatkan pengetahuan para peternak ayam petelur mengenai pengelolaan, pemasaran, sertifikasi serta potensi pengembangan dan pendampingan mengenai peternakan bebas sangkar. Acara ini diharapkan mampu membangun kerjasama dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan segmen pasar baru untuk produk yang memperhatikan aspek kesejahteraan hewan.
 
 

Komentar