Senin, 06 Mei 2024 | 23:13
NEWS

Usut Dugaan Pemilu Curang, Ganjar-Mahfud: Jangan Takut! Hak Angket Bukan Gertakan

Usut Dugaan Pemilu Curang, Ganjar-Mahfud: Jangan Takut! Hak Angket Bukan Gertakan
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD (ant)

ASKARA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, pihak yang merasa benar tak perlu takut dengan wacana hak angket untuk usut dugaan kecurangan pemilu.

"Ini cara-cara (untuk) memberikan clearance (kejelasan). Kalau merasa semuanya sudah on the track, sudah benar, ya enggak perlu takut," ujar Ganjar Pranowo dikutip dari video yang diunggah ulang akun TikTok @pendukungganjar, Sabtu (2/3).

Hak angket, jelasnya, adalah hak konstitusional yang ada di DPR dan bisa dipakai untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah.

"Itulah tempat yang paling bagus, karena zona netral, dan itu di parlemen. (Untuk) menunjukkan kepada publik apa sebenarnya yang terjadi," katanya.

Dengan begitu, jelas Ganjar, ini bisa memberikan klarifikasi pada publik soal bagaimana pemilu 2024 berjalan. "Pihak yang merasa benar tak perlu takut dengan wacana hak angket ini," sebut Ganjar.

Selain hak angket, Ganjar menerangkan, Komisi II DPR juga bisa menggunakan hak pengawasannya.

"Angket itu hak konstitusial DPR, biarkan partai-partai/fraksi mereka bekerja," ucap mantan anggota DPR RI ini.

"Komisi II bisa juga menggunakan hak pengawasannya untuk rapat kerja atau barangkali perlu pansus. Pansus juga bisa bekerja," sambungnya.

Calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat jangan disesatkan dengan opini bahwa hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu hanyalah sebagai gertakan. 

Dia memastikan bahwa hak angket akan berjalan di DPR.

"Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah gertakan," Mahfud menegaskan, Jumat (1/3).

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) itu  meyakini bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan karena saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya,” ujarnya.

Untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum.

"Kami juga sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas mantan Ketua MK ini.

Mahfud mengaku memberikan saran kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) mengenai substansinya untuk menggulirkan hak angket di DPR dalam rangka mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Karenanya, ia meminta masyarakat bersabar terkait usulan untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 itu.

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.

Komentar