Selasa, 30 April 2024 | 21:47
NEWS

Guspardi Gaus Kecewa dengan KPU Karena Tak Hadiri Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Guspardi Gaus Kecewa dengan KPU Karena Tak Hadiri Rapat Evaluasi Pemilu 2024
Guspardi Gaus

ASKARA - Rapat evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang seharusnya digelar Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Menteri Dalam Negeri diputuskan ditunda.

Rapat yang sedianya diselenggarakan hari ini, Senin (1/4/2024) itu ditunda lantaran komisioner KPU tidak ada yang hadir dalam rapat tersebut. 

KPU telah melayangkan surat izin agar rapat hari ini ditunda karena sedang mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengaku kekecewaannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak hadir dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu, Pemerintah dan DPR yang dilaksanakan hari Senin 1 April 2024. 

“Sejatinya rapat ini diagendakan sebagai pendalaman rapat sebelumnya pada 25 Maret 2024. Dimana yang akan dilakukan pendalaman itu adalah institusi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Namun, tidak satupun komisioner KPU yang hadir, sedangkan dari Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri sudah hadir di ruangan rapat,” kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Menurut Guspardi, kehadiran KPU dalam rapat ini sangat penting dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 secara menyeluruh. 

"Apalagi dewasa ini, KPU sedang mendapatkan sorotan dari publik dan berbagai elemen masyarakat disebabkan banyaknya indikasi dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam prosesi penyelenggaraan pemilu 2024 yang perlu dijawab dan dijelaskan secara gamblang dan tuntas oleh KPU," ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun mengatakan alasan kesibukan menghadapi gugatan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jangan menjadi alat legitimasi bagi KPU untuk tidak hadir. 

"Ditambah pula alasan adanya komisioner KPU yang sedang melaksanakan umroh. Alangkah eloknya ibadah umroh bisa ditunda setelah rapat kerja dan hadir dalam rapat ini. Itu lebih elegan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang  (Tupoksi) KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya menghargai sikap Menteri Dalam Negeri, meski sudah minta izin sebelumnya dan tidak bisa hadir dikarenakan juga melaksanakan umroh. Tetapi, Mendagri tetap mengutus Wakil Menteri Dalam Negeri dan jajarannya untuk menghadiri rapat bersama komisi II dan penyelenggara pemilu. Ini kan luarbiasa penghargaan Kemendagri kepada institusi DPR

“Lagipula pemerintah kan bukan pelaksana pemilu, hanya sebagai fasilitator, dan sangat disayangkan KPU sebagai institusi penting dalam penyelenggaraan pemilu, malah tidak hadir satupun komisionernya,“ tegas Pak Gaus ini

Oleh karena itu, dengan tidak satupun komisioner KPU yang hadir, masyarakat bisa saja menilai bahwa KPU terkesan abai dan kurang komit dalam menjalankan tupoksinya.  

Padahal kehadiran KPU dalam rapat ini sangat penting dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 secara menyeluruh, antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR.

Akhirnya, seluruh peserta rapat menyepakati, Rapat Kerja bersama penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), Pemerintah dan Komisi II DPR RI ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada awal masa sidang mendatang. 

“Kita meminta agar dalam rapat kerja mendatang, seluruh komisioner KPU harus hadir  lengkap, mengingat komisioner punya tanggung jawab berbeda sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Komentar