Minggu, 28 April 2024 | 01:02
NEWS

Evaluasi Rekruitmen dan Sistem Kerja Petugas Pemilu

Evaluasi Rekruitmen dan Sistem Kerja Petugas Pemilu
Petugas KPPS ( dok askara)

ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merasa prihatin atas masih terdapatnya anggota KPPS, PPS, PPK, dan Linmas yang mengalami gangguan kesehatan bahkan meninggal dunia dalam menjalankan tugas saat Pemilu 2024. 

Walau jumlahnya jauh menurun dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, ujar Guspardi, namun hal ini harus menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dicarikan solusinya. 

"Komisi II DPR RI saat Rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu maupun saat reses ke daerah selalu menanyakan kesiapan petugas mulai KPS, PPS, Linmas, dan PPK sebagai petugas yang akan melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara di TPS masing-masing," kata Guspardi, Selasa (20/2).

Menurut Guspardi, berdasarkan informasi yang diterima hingga Senin (19/2/2024), tercatat sebanyak 71 orang meninggal dunia, dengan rincian 58 orang  anggota KPPS, 4 panitia pemungutan suara (PPS), dan 9  petugas Linmas. 

"Sementara itu, yang sakit mencapai 4.567 orang yang terdiri dari anggota PPK 136 orang, di tingkat PPS 696 orang, dan KPPS ada 3.371 orang serta 364 Linmas," urai Politisi PAN ini.

Menurut Guspardi, Komisi II DPR RI sangat concern dengan kesiapan petugas KPPS, PPS, PPK, dan Linmas. 

"Di mana dalam proses rekruitmennya harus melalui serangkaian proses yang ketat baik batas usia dan juga riwayat kesehatan masing-masing petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan," tutur Guspardi.

Guspardi mengimbau, KPU harus segera mengindentifikasi dan mencari penyebab masih banyaknya petugas lapangan yang mengalami gangguan kesehatan maupun meninggal dunia. 

"Apakah persoalan ini disebabkan karena terlalu lamanya durasi pemilu yang dimulai dari pagi sampai dini hari bahkan sampai subuh, sehingga para petugas di lapangan mengalami kelelahan. yang menyebabkan mereka jatuh sakit maupun meninggal dunia," tukas Anggota Baleg DPR RI ini.

Guspardi mengingatkan, kejadian petugas yang meninggal dunia maupun mengalami gangguan kesehatan atau sakit, perlu perhatian banyak pihak.  

"Diperlukan perbaikan pola rekruitmen petugas dengan ketat maupun sistem pembagian tugas yang berimbang. Agar petugas tidak mengalami kelelahan dikarenakan harus begadang menyelesaikan tugas menyelenggarakan pencoblosan sampai perhitungan suara mulai dari pilpres sampai DPRD kabupaten/kota," imbuh Guspardi

Oleh karena itu, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, setelah masa reses, Komisi II DPR RI akan memanggil Penyelengara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.

"Termasuk menganalisa kenapa masih banyaknya petugas dilapangan yang mengalami sakit maupun meninggal dunia," pungkas Guspardi Gaus.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik membenarkan ada sejumlah anggota KPPS dan PPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024. Dugaan sementara, para petugas ini meninggal dunia dikarenakan faktor kelelahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komentar