Minggu, 28 April 2024 | 03:41
NEWS

Hidayat Nur Wahid Sesalkan Intimidasi Pemberian Bansos Untuk Memilih Calon Tertentu

Hidayat Nur Wahid Sesalkan Intimidasi Pemberian Bansos Untuk Memilih Calon Tertentu
Hidayat Nur Wahid

ASKARA – Komisi VIII DPR RI menerima laporan warga para penerima bantuan sosial (bansos) yang diintimidasi untuk memilih calon tertentu. Apabila si penerima bansos tidak memilih calon yang dimaksud maka hak penerima bansos tersebut akan dicabut. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip diberikannya bansos. 

"Bansos diberikan bukan untuk menyandera warga penerima bansos, bansos diberikan untuk betul-betul membuktikan kehadiran negara melindungi seluruh rakyat Indonesia," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Menurut Hidayat, dana dari bansos bukan berasal dari dana milik pejabat atau kelompok politik tertentu, melainkan milik negara melalui APBN untuk diberikan kepada seluruh warga negara yang memang berhak menerimanya. 

"Karenanya saya ikut mengkritisi mengapa justru pihak Komisi VIII DPR tidak dilibatkan, bahkan Kementerian Sosial (Kemensos) juga tidak dillibatkan. Bahkan dalam proses pembagiannya juga tidak kelihatan Komisi VIII DPR ada di sana," tutur Wakil Ketua DPR RI ini.

Padahal, lanjut Hidayat, urusan sosial merupakan domain Menteri Sosial (Mensos) yang merupakan mitra Komisi VIII DPR RI. 

"Nah ini tentu menjadi bagian yang akan kami kritisi, sayang hari Senin kemarin seharusnya ada Rapat Kerja Kemensos dengan Komisi VIII DPR terapi ternyata dibatalkan. Seharusnya Raker itu tetap diselenggarakan sehingga kita betul-betul bisa mengkritisi, mengoreksi, dan memposisikan agar bansos dapat kembali pada fungsi awalnya bukan untuk alat politik," tegas Hidayat.

Pemerintah yang diwakili oleh Kemensos, tutur Hidayat, belum ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas bansos, kalaupun ada hanya pembahasan yang bersifat reguler saja. 

"Tidak ada pembahasan mengenai pembahasan bansos dirapel 6 bulan untuk dimajukan ke depan," beber Politisi PKS ini.

Seharusnya, imbuh Hidayat, Mensos yang terlebih dahulu protes mengapa tidak dilibatkan padahal ini kewenangannya. 

"Saya sangat menyesalkan mengapa bansos yang seharusnya menjadi bantuan sosial kini malah menjadi bantuan yang justru menghadirkan masalah sosial karena adanya data yang tidak akurat, diskriminasi, dan disertai juga dengan pengancaman," sesal mantan Ketua MPR RI ini.

Apalagi, lanjut Hidayat, hal ini juga melibatkan aparat negara, bahkan ada pula pembagian bansos ini yang dilakukan di depan Istana Negara. 

"Hal itu tentunya sangat tidak elok karena warga di sekitar Istana Negara umumnya merupakan warga yang digolongkan mampu sehingga kelayakan mereka menerima bansos pun layak dipertanyakan," ucap Hidayat.

Seharusnya, ingat Hidayat, penerima bansos itu tercakup dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Nah bagaimana itu bisa dipertanggungjawabkan? Bansos diberikan begitu saja. Apalagi diberikannya juga disertai intimidasi sehingga hal ini membuktikan pembagian bansos itu tidak mempertimbangkan DTKS itu," tukas Hidayat.

Padahal, tambah Legislator asal DKI Jakarta ini, pemerintah desa sudah membuat update data terpadu kesejahteraan sosial, Komisi VIII DPR RI juga telah membahasnya, jadi apabila ada bansos yang serba cepat dan serba dirapel ini semuanya menjadi bagian yang dimaksud. 

"Padahal pembagian bansos itu harus dipertanggungjawabkan dengan merujuk pada DTKS itu," pungkas Hidayat Nur Wahid.

Komentar