Sabtu, 27 April 2024 | 21:48
COMMUNITY

YLBHK DKI Fasilitasi Kantor Bantuan Hukum dan Kantor GANA di Tangerang

YLBHK DKI Fasilitasi Kantor Bantuan Hukum dan Kantor GANA di Tangerang
YLBHK DKI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia dan juga GANA ( Gerakan Anti Narkotika Dan Aids) Kabupaten Tangerang, foto bersama usai diresmikan (Dok Hetsunu)

ASKARA - Aktivis Perempuan Peduli Kemanusiaan & Keadilan Advokat Tuti Susilawati, SH, MH, C.Me, CCL. dalam pengabdiannya kepada masyarakat, kembali memfasilitasi Kantor Bantuan Hukum dan Kantor GANA ( Gerakan Anti Narkotika & Aids ) untuk masyarakat di Kab.Tangerang.   

"Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ini sengaja di dirikan di Kabupaten Tangerang agar lebih banyak lagi masyarakat yang Sadar Hukum dikemudian harinya," katanya, Jumat (19/1).

Tuti juga mengatakan, kedepannya akan membuat Pelatihan Paralegal untuk masyarakat yang memang ingin mengabdikan dirinya membantu sesama terkait permasalahan hukum di Indonesia.

"Dalam pelatihan Paralegal untuk masyarakat yang belum menjadi advokat namun mempunyai keinginan untuk bisa belajar hukum, pastinya saya akan selalu membimbing dengan baik," katanya.

Hal itu terbukti, tidak sedikit advokat-advokat yang dibimbing oleh Tuti, saat ini sudah menjadi advokat hebat dan bertanggung Jawab.

Dalam peresmian kantor YLBHK DKI & GANA Kab. Tangerang, dihadiri Perwakilan dari Polsek Teluk Naga dan Perwakilan dari Desa Teluk Naga.

M.Ramon sebagai Plt YLBHK DKI, didampingi Wahyudi,SH, Trisna Wahyuna,SH. YLBHK  DKI  Kab. Tangerang, mengemban visi misi kemanusian dan keadilan  yang akan dikembangkan kedepannya dan sangat mendukung penuh terkait  pendidikan Paralegal bagi masyarakat yang ingin belajar hukum.

Dan mereka juga akan membentuk team yang mengerti akan hukum dan dapat membantu masyarakat di setiap-setiap daerah yang membutuhkan bantuan hukum Gratis, sesuai arahan dari Advokat Tuti Susilawati, SH, MH, C.Me, CCL. atau biasa di sapa Tuti.

YLBHK DKI sudah memiliki 37 cabang di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Dan Pastinya YLBHK DKI adalah lembaga bantuan hukum yang di tunjuk langsung oleh pemerintah untuk memberikan bantuan hukum gratis dengan memberikan SKTM sebagai salah satu syarat,memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum  di kelurahan-kelurahan atau desa dan kecamatan.

Dengan adanya YLBHK DKI di desa Teluknaga diharapkan bisa bekerjasama dengan warga atau instansi-instansi lain yang membutuhkan pertolongan hukum. 

"Saya berharap di Desa Teluknaga ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dari YLBHK DKI terutama, untuk golongan masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah.
 

Komentar