Jumat, 17 Mei 2024 | 06:52
NEWS

Tolak Usulan Penundaan Pembagian Bansos, Endang Maria: Masyarakat Butuh Kehadiran Negara

Tolak Usulan Penundaan Pembagian Bansos, Endang Maria: Masyarakat Butuh Kehadiran Negara
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti

ASKARA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti menolak usulan penundaan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang tidak mampu. Sebab, penundaan pemberian bansos bakal berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan.

Demikian disampaikan Endang menanggapi pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta agar pemerintah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai pemilihan umum (Pemilu) 2024 selesai.

Ditegaskan Endang, mengorbankan rakyat kecil dengan cara menghentikan program Bansos tentu sangat tidak bijak dan tidak memperhatikan kepentingan fundamental warga negara, terutama masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara.

"Tentunya (kita) merasakan betapa beratnya kehidupan mereka. Bila bantuan (pemerintah) hanya gara-gara mau pilpres dan pileg di tunda setelah (pemilu) usai, apa namanya tidak menganiaya masyarakat yang memang harusnya merasakan kehadiran negara," tegas Endang kepada wartawan, Senin (1/1/2024).

Menurut Endang, saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah. Salah satunya kelompok petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Diketahui, adanya Fenomena El Nino di Indonesia menyebabkan peningkatan suhu dan kemarau berkepanjangan dan berdampak pada hasil pertanian.

"Masyarakat banyak yang gagal panen, ternak-ternak banyak dijual karena untuk pengadaan air bersih, Petani tidak lagi punya modal," kata Endang.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan agar pemerintah menunda pembagian bantuan sosial (bansos) sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan bahwa pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” ucap Pengacara senior itu.

Todung memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak. Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos. 

"Tentu pendapat ini tidak populer dan mungkin banyak yang mengkritik saya soal ini. Tapi saya ingin demi menjamin fairness, demi menjamin imparsialitas dalam pilpres ini harus kita pertimbangkan,” kata Todung.

Komentar