Minggu, 05 Mei 2024 | 00:18
OPINI

Mengenal Pengungsi asal Rohingya

Mengenal Pengungsi asal Rohingya
Pengungsi asal Rohingya (int)

Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SPd, SH, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh *)


ASKARA - Rohingya menganggap bahwa mereka adalah pemukim asli dari Myanmar bagian barat dengan sejarah selama lebih dari satu milenium dengan pengaruh dari Arab, Munghal, dan Portugis. Rohingya mengklaim bahwa Rohingya adalah keturunan dari pemukim dari masa pra-kolonial dan kolonial Arakan.

Rohingya adalah istilah yang merujuk pada minoritas muslim yang sebagian besar berada di negara bagian Rakhine (Arakan), Myanmar (Burma). Keberadaan Rohingya di Myanmar bermula dari abad ke-7. Rakhine, yang dulunya disebut Arakan, menjadi tujuan bagi orang-orang dari India.Rohingya (Ruáingga) adalah sebuah bahasa yang dituturkan etnis Rohingya di Arakan di Myanmar. Bahasa ini mirip dengan Bahasa Chittagonia yang digunakan di kawasan Chittagong di Bangladesh. 

Rohingya adalah kelompok etnis minoritas muslim yang sudah menetap sejak berabad-abad di Myanmar, yang mana negara pemeluk agama Buddha. Penduduknya memiliki agama yang berbeda dengan mayoritas penduduk Myanmar yang beragama Buddha. Selain itu mereka juga memiliki ciri fisik yang berbeda. Perbedaan inilah yang memicu penduduk Myanmar melakukan diskriminasi terhadap Rohingya.

Selama beberapa dekade, warga Rohingya menderita penderitaan ekstrem di Myanmar. Mereka tidak diberikan akses terhadap kewarganegaraan dan pencatatan; tidak diperbolehkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja; dibatasi dalam kamp dan desa; dan menjadi sasaran kekerasan ekstrem.

Pengungsi Rohingya tidak datang untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakatnya. Mereka datang karena adanya keputusasaan yang disebabkan oleh meningkatnya pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat mereka tinggal sebelumnya.

Karena mereka tidak memiliki kewarganegaraan, tidak ada jalur legal yang memungkinkan pengungsi Rohingya untuk berpindah-pindah wilayah dengan mudah di kawasan ini. Akibatnya, mereka sering memilih perjalanan perahu berbahaya yang ditawarkan oleh para penyelundup manusia.

Berdasarkan temuan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa perubahan sikap Indonesia yang akhirnya bersedia menerima para pengungsi etnis Rohingya dikarenakan identitas Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi norma HAM. 

Masyarakat menolak kedatangan pengungsi Rohingya tersebut lantaran tidak ada tempat penampungan serta kesan buruk dari pengungsi Rohingya sebelumnya. Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat.

Pengungsi Rohingya mengetahui dan selalu diingatkan oleh UNHCR, bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan wajib mengikuti hukum serta adat istiadat yang berlaku di negara ini. Semua negara, termasuk Indonesia, mengakui bahwa mencari suaka adalah hak asasi manusia.

Negara wajib memberikan perlindungan kepada pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, mengatur penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri.

Kaum Rohingya yang berasal dari Myanmar ini, terpaksa mencari suaka ke negara-negara Asia Tenggara lainnya karena etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Mereka kerap dianiaya, dikucilkan, dan diusir ke kamp-kamp pengungsian setelah penumpasan militer tahun 2017 silam.

Dalam beberapa minggu terakhir, ada beragam berita dan komentar mengenai kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh di media sosial. Waspadai pengungsi Rohingya membawa virus penyakit dll. Pemerintah harus menjaga dan meneliti kesehatan para pengungsi dari Rohingya. paling tidak mereka tidak membawa virus atau penyakit medis yang menular bagi masyarakat Aceh dan Sabang.

Rakyat Indonesia yang kelaparan dan miskin hidup di jalanan harus mengemis dan memulung tidur di kolong jembatan dan pinggiran rel kereta api. Pengungsi Rohingya dapat tempat tinggal, makan 3 kali sehari enak. Dapat uang perbulan masih merusak dan tidak tahu terima kasih sudah di berikan tempat tinggal selama di Indonesia.

Pemerintah harus segera mengurus dan menyelesaikan para pengungsi Rohingya bila tidak mau ada benturan atau ke salah pahaman dengan masyarakat Aceh atau Sabang yang sudah tidak mau ada pengungsi Rohingya di sana.

*) Budayawan, Penulis, Spiritualis, Advokat, Ketua DPD Jawa Timur PERADI Perjuangan.

Komentar