Kamis, 02 Mei 2024 | 06:25
MILITER

Babinsa Hadiri Rapat Sidang Jemaat Gereja GKI Reformasi Desa Ineki Kepulauan Aruri

Babinsa Hadiri Rapat Sidang Jemaat Gereja GKI Reformasi Desa Ineki Kepulauan Aruri
Babinsa Koramil 1707-04/Supiori Selatan Sertu Syamsudin hadiri kegiatan sidang jemaat di Gedung Gereja GKI Reformasi

ASKARA - Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan, Sertu Syamsudin menghadiri kegiatan sidang jemaat bertempat di Gdung Gereja GKI Reformasi di Desa Ineki, Kepulauan Aruri, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Kamis (16/11).

Babinsa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam segala kegiatan apapun seperti yang dilakukan pada hari ini.

Kegiatan sidang jemaat di Gereja GKI Reformasi Ineki kepulauan Aruri, dalam sidang jemaat tersebut membahas masalah yang berkaitan dengan masalah yang ada di kampung, dan menerima serta menanggapi saran serta masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat di setiap unsur persekutuan jemaat.

Babinsa Sertu Syamsudin bersama warga Kampung Ineki hadiri Sidang Jemaat Gedung Gereja GKI Reformasi

Yakni, baik dari unsur Persekutuan Kaum Bapak (PKB), Persekutuan Wanita (PKW), Persekutuan Anggota Muda (PAM), dan Persekutuan Anggota Remaja (PAR).

Pada Sidang Jemaat tersebut, Babinsa selalu memberikan nasihat yang positif kepada warga masyarakat yang melaksanakan sidang jemaat agar pelaksanaan sidang berjalan tanpa ada kesalapahaman antar warga masyarakat dan jemaat setempat.

Selaku Babinsa yang proaktif dalam menjalankan tugasnya di masyarakat, Babinsa juga selalu menekankan agar menjaga keamanan dan ketertiban agar semuanya berjalan dengan aman, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

"Marilah kita sama-sama memegang erat tali silaturahmi antara warga masyrakat, dan aparat keamanan agar semuanya berjalan  dengan aman dan lancar," kata Sertu Syamsudin.

Babinsa Sertu Syamsudin mendapat apresiasi dari jemaat, aparat kampung dan warga masyarakat yang dimana selama ini sudah membantu dan menjaga keamanan di Kampung Ineki. (Pen Kodim 1708/BN)

Komentar